Tribunlampung.co.id, Jakarta - Berikut ini tarif tol Jakarta-Medan terbaru dan rute yang dilalui menjelang Mudik Lebaran 2022.
Tol Jakarta-Medan merupakan jalan bebas hambatan yang akan dipadati oleh pemudik khususnya saat Idul Fitri.
Rute Jakarta-Medan menggunakan mobil pribadi adalah tol Jakarta-Tangerang, ruas tol Tangerang-Merak, menyeberang dengan kapal feri di Pelabuhan Merak-Pelabuhan Bakauheni, ruas tol Bakauheni-Terbanggi Besar, ruas tol Kayu Agung-Palembang, ruas tol Pekanbaru-Dumai, dan ruas tol Tebing Tinggi-Medan.
Rute ini memiliki panjang 1.890,5 kilometer jika lancar akan memakan waktu 39 jam perjalanan.
Rincian tarif tol Jakarta Medan jika menggunakan kendaraan golongan I adalah Rp 445.500.
Baca juga: Tarif Tol Jakarta-Tegal 2022
Baca juga: Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta Jelang Mudik Lebaran 2022
Untuk biaya penyebrangan kendaraan golongan IV A dengan kapal dari Pelabyhan Merak Bakauheni adalah Rp 419.000.
Menggunakan kendaraan tentunya memerlukan BBM apalagi pertamax yang kini tengah naik menjadi Rp 12.500 perliter, maka bensinnya berkisar Rp 1.575.500.
Jadi jika ditotalkan akan memakan biaya Rp 2.440.000 untuk mudik.
Mengutip dari Kompas.com, berikut tarif tol Jakarta Medan terbaru 2022.
Tarif tol Jakarta Medan ini juga menyesuaikan kendarapan apa yang digunakan.
Untuk jenis kendaraan sendiri dibagi menjadi enam golongan.
a. Tol Jakarta - Tangerang adalah Rp 7.000
Baca juga: Mudik Lebaran 2022 Lewat Tol Surabaya-Probolinggo, Berikut Tarifnya
Baca juga: Info Tarif Tol Jakarta-Surabaya Terbaru
b. Tangerang - Merak adalah Rp 44.000
c. Kapal feri Merak - Bakauheni adalah Rp 419.000
d. Bakauheni - Terbanggi Besar adalah Rp 111.000
e. Kayu Agung - Pamenbang adalah Rp 50.000
f. Pekan Baru - Dumai adalah Rp 118.500
g. Tebing Tinggi - Medan adalah Rp 55.500.
Simak juga tarif tol Jakarta Palembang
1. Tol Jakarta-Tangerang dari GT Tomang IC menuju Cikupa: Rp 7.000
2. Tol Tangerang-Merak dari GT Cikupa menuju Merak: Rp 44.000
3. Tol Bakauheni-Terbanggi Besar dari GT Bakauheni Utara menuju Terbanggi Besar: Rp 111.000
4. Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung dari GT Terbanggi Besar: Rp 170.500
5. Tol Kayu Agung-Palembang dari GT Kayu Agung: Rp 50.000
Total biaya yang harus dikeluakran untuk para pemudik yaitu sebesar Rp 382.500
Total biaya yang harus dikeluakran untuk para pemudik yaitu sebesar Rp 382.500
Tarif tol tersebut berlaku bagi kendaraan golongan I yaitu sedan, jip, pick up, truk kecil dan bus.
Pemudik juga harus menyiapkan biaya tambahan untuk penyebrangan dari Merak Bakauheni yang dapat dipesan secara online.
Berikut tarif tol untuk kendaraan IVA yang meliputi mobil sedan, jeep, minibus, mikrolet, station wagon panjang di bawah 5 meter.
Reguler: Rp 419.000
Express: Rp 588.000
Golongan IVB Barang (Mobil pickup; panjang di bawah 5 meter)
Reguler: Rp 388.000
Express: Rp 416.000
Golongan VA Penumpang (Mobil, bus sedang panjang 5 s/d 7 meter)
Reguler: Rp 839.000
Express: Rp 1.040.000
Golongan VB Barang (Mobil, truk barang, tangki panjang 5 s/d 7 meter)
Reguler: Rp 724.000
Express: Rp 756.000
Golongan VIA Penumpang (Mobil, bus besar; panjang 7 s/d 10 meter)
Reguler: Rp 1.388.500
Express: Rp 1.734.000
Golongan VIB Barang (Mobil, truk barang, tangki, kereta penarik tanpa gandengan; panjang 7 s/d 10 meter)
Reguler: Rp 1.113.000
Express: Rp 1.153.000
Golongan VII (Mobil barang, truk tronton, tangki, kereta penarik dengan gandengan, kendaraan alat berat; panjang 10 s/d 12 meter)
Reguler: Rp 1.615.000
Express: Rp 1.642.000
Golongan VIII meliputi mobil barang, truk tronton, tangki, kereta penarik dengan gandengan, kendaraan alat berat; panjang 12 s/d 16 meter)
Reguler: Rp 2.161.000
Express: Rp 2.203.000
Golongan IX meliputi mobil barang, truk tronton, tangki, kereta penarik dengan gandengan, kendaraan alat berat; panjang di atas 16 meter)
Reguler: Rp 3.361.000
Express: Rp 3.415.000.
Itulah tarif tol Jakarta Palembang yang harus disiapkan oleh pemudik. ( Tribunlampung.co.id / Reni Ravita )