Tarif Tol

Jelang Mudik Lebaran 2022, Simak Tarif Tol Jakarta-Palembang

Editor: Hanif Mustafa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Jelang Mudik Lebaran 2022, simak tarif tol Jakarta-Palembang.

Total biaya yang harus dikeluakran untuk para pemudik yaitu sebesar Rp 382.500

Tarif tol tersebut berlaku bagi kendaraan golongan I yaitu sedah, jip, pick up, truk kecil dan bus.

Pemudik juga harus menyiapkan biaya tambahan untuk penyebrangan dari Merak Bakauheni yang dapat dipesan secara online.

Berikut tarif tol untuk kendaraan IVA yang meliputi mobil sedan, jeep, minibus, mikrolet, station wagon panjang di bawah 5 meter.

Reguler: Rp 419.000

Express: Rp 588.000

Golongan IVB Barang (Mobil pickup; panjang di bawah 5 meter)

Reguler: Rp 388.000

Express: Rp 416.000

Golongan VA Penumpang (Mobil, bus sedang panjang 5 s/d 7 meter)

Reguler: Rp 839.000

Express: Rp 1.040.000

Golongan VB Barang (Mobil, truk barang, tangki panjang 5 s/d 7 meter)

Reguler: Rp 724.000

Express: Rp 756.000

Halaman
123

Berita Terkini