Berita Terkini Nasional

Profil Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI yang Tersandung Korupsi

Editor: Kiki Novilia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Azis Syamsuddin. Simak profil Azis Syamsuddin selaku Wakil Ketua DPR RI yang tersandung korupsi.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Simak, profil Azis Syamsuddin berikut ini. Terakhir kali, Azis Syamsuddin menjabat sebagai Wakil Ketua DPR, hingga kemudian mengundurkan diri dari jabatan tersebut.

Azis mengundurkan diri setelah terjerat kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

Berikut, biodata Azis Syamsuddin. 

Dirinya lahir di Jakarta, 31 Juli 1970 silam, sebagai putra bungsu dari lima bersaudara.

Azis kecil menghabiskan masa SMA di Padang. 

Baca juga: Profil Zulkifli Anwar

Baca juga: Profil Endro Suswantoro Yahman

Kemudian dirinya melanjutkan pendidikan sebagai mahasiswa di dua kampus berbeda. 

Yakni Fakultas Ekonomi Universitas Krisnadwipayana dan Fakultas Hukum Universitas Trisakti.

Seusai lulus, anggota Partai Golkar ini kembali menempuh pendidikan magister di University of Western Sydney dan Universitas Padjajaran. 

Bahkan kembali kuliah doktoral di Universitas Padjajaran.

Terseret Kasus Korupsi 

Baca juga: Profil Mukhlis Basri

Baca juga: Profil Taufik Basari

Melansir dari Kompas.com, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (25/9/2021) dini hari.

Azis ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

Ia diduga menyuap mantan penyidik KPK Stepanus Robin untuk mengurus perkara di Lampung Tengah yang menyeret namanya dan kader Partai Golkar lainnya, yaitu Aliza Gunado, yang tengah diselidiki KPK.

Azis diduga memberi suap kepada penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju yang sudah dipecat KPK setelah berstatus tersangka suap penanganan perkara.

Uang pelicin kepada Stepanus Robin diduga diberikan Azis untuk mengurus perkara di Lampung Tengah yang menyeret namanya dan Aliza Gunado.

Halaman
1234

Berita Terkini