Tribunlampung.co.id, Jakarta - Hendak mudik ke kampung halaman melalui tol ruas Cisumdawu pada lebaran tahun 2022, perlu diketahui besaran tarif yang mesti dibayarkan.
Ruas tol Cisumdaru merupakan jalan tol yang menghubungkan Tol Padaleunyi dan Tol Palimanan-Kanci.
Jalan tersebut memiliki panjang sekitar 60 kilometer yang melintasi Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Majalengka.
Tol Cisumdawu atau Tol Cieunyi-Sumedang-Dawuan adalah jalan bebas hambatan yang nantinya akan dipadati oleh pemudik saat Idul Fitri.
Tol Cisumdawu akan terbagi dalam 6 seksi yaitu seksi 1 Cileunyi–Pamulihan (11,45 km), seksi 2 Pamulihan–Sumedang (17,05 km), seksi 3 Sumedang–Cimalaka (4,05 km), seksi 4 Cimalaka–Legok (8,20 km), seksi 5 Legok–Ujungjaya (14,9 km) dan seksi 6 Ujung Jaya–Dawuan (1,4 km).
Baca juga: Tarif Tol Yogyakarta-Jakarta 2022
Baca juga: Tarif Tol Jakarta-Pasuruan 2022
Tarif tol Cisumdawu ini juga menyesuaikan kendaraan apa yang digunakan.
Untuk jenis kendaraan sendiri dibagi menjadi enam golongan.
Berikut daftar lengkap tarif tol 2022 Jakarta Bandung golongan 1 (kendaraan mobil).
Mengutip dari Kompas.com, berikut tarif tol Cisumdawu terbaru 2022.
1. Ruas Cileunyi - Jatinangor
Golongan I: Rp 6.000
Golongan II: Rp 9.000
Baca juga: Berikut Info Tarif Tol Ruas Semarang-Malang Menjelang Mudik Lebaran 2022
Baca juga: Berikut Info Tarif Tol Ruas Jakarta-Bandung Menjelang Mudik Lebaran 2022
Golongan III: Rp 9.000
Golongan IV: Rp 12.000
Golongan V: Rp 12.000