Tarif Tol

Update Tarif Tol Solo-Madiun pada Mudik Lebaran 2022

Editor: Kiki Novilia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Sejumlah kendaraan melintasi Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni-Terbanggi besar, Jatimulyo, Lampung Selatan.

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Besaran tarif tol telah ditetapkan untuk diketahui masyarakat yang akan mudik ke kampung halaman pada lebaran tahun 2022. Besaran tarif tol ini sewaktu-waktu bisa berubah dan akan di informasikan ulang kepada masyarakat.

Perubahan biaya tol ini umum terjadi, khususnya tiap dua tahun sekali lantaran menyesuaikan laju inflasi.

Meski harganya terus menaik, tol masih terus menjadi andalan para pemudik lantaran mampu memangkas waktu perjalanan. Salah satunya, ruas tol Solo-Madiun yang juga diprediksi bakal di ramaikan oleh kendaraan pemudik.

Sebelum mengakses tol, para pemudik tentunya harus lebih dulu memerhatikan tarif yang dikenakan pada setiap masuk pintu gerbang yang akan dilalui. Selain itu, mereka juga harus memerhatikan golongan kendaraan yang digunakan.

Pembagian tarif tol umumnya ditentukan berdasarkan beberapa golongan kendaraan bermotor, yang kemudian dikategorikan dalam golongan I hingga VI.

Baca juga: Tarif Tol Jakarta-Cilacap 2022

Baca juga: Update Tol Lampung, Gerbang Tol Bakauheni Utara Terpantau Lengang

Berdasarkan laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), kendaraan golongan I merupakan jenis kendaraan sedan, mobil jip, pick up atau truk kecil, dan bus, golongan II terdiri dari truk besar dengan dua gandar.

Kemudiain golongan III adalah truk besar dengan tiga gandar, golongan IV terdiri dari truk besar dengan empat gandar.

Lalu, golongan V adalah truk besar dengan lima gandar, sedangkan golongan VI terdiri dari kendaraan bermotor roda dua.

Khusus untuk golongan kendaraan tol VI ini hanya berlaku di beberapa ruas tol saja, karena tidak semua jalan tol di Indonesia tersedia untuk kendaraan roda dua.

Untuk mengakses rute tol Solo-Madiun, terdapat sejumlah ruas yang dapat dilewati, di antaranya tol Solo-Ngawi dan tol Ngawi-Kertosono.

Melansir dari laman resmi Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) pada Kamis (14/4/2022), berikut rincian tarif tol Solo-Madiun terbaru untuk semua golongan kendaraan.

Tol Solo-Ngawi

Baca juga: Mudik Lebaran 2022, Tarif Tol Jakarta-Semarang

Baca juga: Mudik Lebaran 2022, Segini Tarif Tol Trans Jawa ruas Surabaya-Malang

1. Tarif Tol Kartasura-Klitik

Golongan I: Rp 104.500

Golongan II: Rp 157.000

Golongan III: Rp 157.000

Golongan IV: Rp 209.500

Golongan V: Rp 209.500

2. Tarif Tol Colomadu-Klitik

Golongan I: Rp 104.000

Golongan II: Rp 156.000

Golongan III: Rp 156.000

Golongan IV: Rp 208.000

Golongan V: Rp 208.000

3. Tarif Tol Bandara Adi Sumarmo-Klitik

Golongan I : Rp 98.500

Golongan II : Rp 147.500

Golongan III: Rp 147.500

Golongan IV: Rp 197.000

Golongan V: Rp 197.000

4. Tarif Tol Solo/Ngemplak-Klitik

Golongan I: Rp 91.000

Golongan II: Rp 136.500

Golongan III: Rp 136.500

Golongan IV: Rp 182.000

Golongan V: Rp 182.000

Tol Ngawi-Kertosono

1. Tarif Tol Klitik-IC Madiun

Golongan I : Rp 20.000

Golongan II: Rp 31.000

Golongan III: Rp 31.000

Golongan IV: Rp 41.000

Golongan V: Rp 41.000

Perkiraan total tarif tol Solo-Madiun

1. Total tarif Tol Kartasura-Klitik-IC Madiun

Golongan I: Rp 124.500

Golongan II: Rp 188.000

Golongan III: Rp 188.000

Golongan IV: Rp 250.500

Golongan V: Rp 250.500

2. Total tarif Tol Colomadu-Klitik-IC Madiun

Golongan I: Rp 124.000

Gologan II: Rp 187.000

Golongan III: Rp 187.000

Golongan IV: Rp 249.000

Golongan V: Rp 249.000

3. Total tarif Tol Bandara Adi Sumarmo-Klitik-IC Madiun

Golongan I: Rp 118.500

Golongan II: Rp 178.500

Golongan III: Rp 178.500

Golongan IV: Rp 238.000

Golongan V: Rp 238.000

4. Total tarif Solo/Ngemplak-Klitik-IC Madiun

Golongan I: Rp 111.000

Golongan II: Rp 167.500

Golongan III: Rp 167.500

Golongan IV: Rp 223.000

Golongan V: Rp 223.000

Namun demi menghindari kendala pembayaran, para pemudik disarankan untuk selalu menyiapkan saldo e-toll lebih banyak mengingat tarif tol Solo-Madiun yang dapat berubah sewaktu-waktu. ( Tribunlampung.co.id / Virginia Swastika )

Berita Terkini