Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Aksi pemalakan terjadi di Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah.
Modus pemalakan tersebut adalah dengan memaksa minta uang keamanan dan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2022.
Pelaku bahkan sampai merusak toko material di Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah jelang Lebaran 2022 kemarin.
Belakangan diketahui pelakunya adalah Mat Bucek (42) warga setempat.
Akibatnya, Mat Bucek melaksanakan Lebaran 2022 dari balik jeruji besi.
Baca juga: Minta Paksa Uang THR Preman di Lampung Tengah Rusak Toko, Akhirnya Lebaran di Sel
Baca juga: Polres Lampung Tengah Gelar Razia ke Sejumlah Lokasi Rawan Gangguan di Terbanggi Besar
Peristiwa premanisme ini terjadi Selasa (26/4/2022) lalu di toko material milik Kusno, Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya.
"Pelaku (Mat Bucek) kami amankan di rumahnya di Kampung Mataram Ilir, Rabu (27/4) lalu. Ia dilaporkan korban karena melakukan pengerusakan toko dan meminta paksa uang keamanan dan THR kepada korban," kata Kepala Polsek Seputih Surabaya Iptu Y Budi Santoso mewakili Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Rabu (4/5/202).
Pelaku Mat Bucek, terang Iptu Y Budi Santoso, merasa kurang diberi uang oleh korban. Lantas pelaku mengambil satu boklam di dalam toko milik Kusno.
"Aksi pelaku ditahan oleh korban, lalu terjadi perkelahian antar korban dan pelaku, setelah itu pelaku pergi dengan membawa satu boklam lampu dari toko korban," jelasnya.
Polisi mengamankan barang bukti dari Mat Bucek berupa jaket warna merah dan celana jeans biru yang digunakan saat melakukan pemerasan dan pengerusakan.
Serta, satu lampu LED 5W merk Himawari, satu kaleng cat pelapis anti bocor Merk No Drop dan beberapa keramik milik korban yang sudah pecah.
Atas perbuatannya, pelaku Mat Bucek dijerat dengan Pasal pencurian dengan kekerasan atau pemerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHPidana atau 368 KUHPidana, ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Baca juga: Curi Ayam Bangkok Rp 1,5 Juta, Residivis di Lampung Tengah Tertangkap Lagi
Baca juga: Tega, Sopir Turunkan Paksa Emak-emak Pemudik di Tengah Jalan
Korban Kusno mengatakan, pelaku mendatangi tokonya dan meminta uang keamanan Rp 50 ribu. Namun, oleh korban dikasih Rp 20 ribu.
"Pelaku bilang kurang, lalu saya tambah Rp 10 ribu. Namun karena dia (pelaku) merasa masih kurang, lalu dia masuk ke toko dan mengambil lampu LED, dan sambil merusak sejumlah barang di dalam toko," terang Kusno.
Korban sempat menahan aksi pengerusakan di dalam tokonya, dan sempat terjadi perkelahian antara keduanya. Karena perbuatan Mat Bucek, lalu Kusno melapor ke Polsek Seputih Surabaya.