Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Ada sebanyak 2.101 pemilih baru di Provinsi Lampung dalam Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode April 2022.
Sementara total pemilih pada periode April tercatat sebanyak 5.965.874 orang.
Pemilih tersebut tersebar di 15 kabupaten/kota se-Lampung.
Itu sesuai data yang dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selasa 10 Mei 2022.
Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Lampung, Agus Riyanto, mengungkapkan, data tersebut berkurang dari periode Maret 2022 sebanyak 1.748 pemilih dari total 5.967.622 pemilih.
Baca juga: Itera Siagakan Nakes saat UTBK SBMPTN 2022
Baca juga: Data Pemilih Berkelanjutan di Bandar Lampung pada Maret 2022 Sebanyak 654.949 Jiwa
Selain itu, ditemukan juga pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 3.849 orang.
Rinciannya, 254 pemilih pindah, 788 meninggal dunia, 1.666 ganda, 1.025 tidak dikenal, 115 pemilih TNI dan bukan penduduk.
Ia mengimbau masyarakat untuk turut serta berpartisipasi dalam pemutakhiran data pemilih dengan mengecek secara langsung namanya dalam fasilitas aplikasi "Lindungi Hakmu".
"Hal ini berguna, demi mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas menjelang Pemilu dan Pilkada serentak 2024," ujarnya, Kamis (12/5/2022).
Dia juga berharap seluruh pihak dapat bekerjasama untuk mensukseskan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
"Dukungan serta kerjasama dan koordinasi dari semua pihak juga kita harapkan menjadi kunci sukses kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Serta dalam hal ini masyarakat juga dapat berpartisipasi," kata dia.
(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)