Bandar Lampung

Antisipai Wabah PMK, Hewan Ternak Masuk Lampung Harus Bersertifikat Kesehatan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Antisipasi wabah PMK, hewan ternak masuk Lampung harus mempunyai sertifikat sehat.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sudah banyak ditemukan kasus wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak  di Indonesia.

Wabah PMK ini menjadi perhatian serius pemerintah karena dinilai dapat merugikan. Berbagai upaya telah disiapkan untuk antisipasi supaya wabah PMK ini tidak menyebar. Terutama di Lampung.

Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung mengantisipasi wabah PMK dengan membatasi hewan ternak yang masuk ke lingkungan peternakan dan pasar wilayah kota Tapis Berseri.

Kasi Kesehatan Hewan dan Kesmavet Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung M Rifki mengatakan hanya hewan ternak yang telah memiliki sertifikat saja yang bisa masuk ke Bandar Lampung.

"Sekarang untuk lalu lintas ternak, ternak dari luar daerah kita wajibkan agar ada sertifikat kesehatan ternak dari daerah asal," kata dia, Jumat (13/5/2022).

Baca juga: Polri Mulai Selidiki Asal Usul Penyebaran Wabah PMK Hewan Ternak

Baca juga: Pemprov Lampung Perketat Lalulintas Hewan Ternak Guna Antisipasi Wabah PMK

Menurutnya, hal itu sejalan dengan edaran dari Menteri Pertanian RI untuk melakukan pengawasan lalu lintas hewan ternak.

Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) telah mengeluarkan Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor 12950/KR.120/K/05/2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Kejadian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Dalam edaran itu, disebutkan beberapa daerah yang telah dicap sebagai wilayah dengan kerawanan ternak terhadap PMK.

Daerah tersebut antara lain Gresik, Lamongan, Sidoarjo, dan Mojokerto.

Juga Aceh Tamiang di Aceh yang berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian No 404/KPTS/PK.300/M/O5/2022 tentang Penetapan Daerah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku di Kabupaten Aceh Tamiang Provinsi Aceh.

Daerah lainnya yang belum ada kasus wabah PMK diminta untuk menghindari adanya kemungkinan lalu lintas ternak dari dan menuju daerah terjangkit. 

Sehingga, secara tidak langsung, lalu lintas hewan ternak di Bandar Lampung tertutup untuk ke lima daerah tersebut.

Baca juga: Disnakkeswan Lampung Curiga Penyakit PMK Sudah Masuk ke Bumi Rua Jurai

Baca juga: Wabah PMK Serang Hewan Ternak, Berikut Cici-ciri Hewan Ternak Terkena PMK

Mulai Lakukan Pemeriksaan

Satgas Pangan Polres Pringsewu bersama Dinas Peternakan melakukan pemeriksaan hewan ternak milik masyarakat antisipasi penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Menurut Kabag Ops Polres Pringsewu Kompol Martono, penyakit mulut dan kuku (PMK) atau foot and mounth disease (FMD) kini sudah terdeteksi di Jawa Timur dan beberapa wilayah lain.

Supaya tidak lebih menyebar ke Pringsewu maka Satgas Pangan Polres Pringsewu dan Dinas Peternakan melakukan koordinasi guna melakukan langkah-langkah antisipasi.

"Salah satu langkah antisipasi, personil Polri bersama tim Pusat Kesehatan Hewan (puskeswan) langsung terjun ke lapangan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan ternak masyarakat, terutama hewan sapi," jelas Martono mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi.

Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan hewan ternak yang telah dilakukan di beberapa wilayah seperti di Kecamatan Pagelaran, Gadingrejo dan Sukoharjo, belum menemukan adanya hewan ternak yang terkonfirmasi menderita PMK.

"Hari ini, kami telah melakukan monitoring dan pemeriksaan terhadap sejumlah sampel. Alhamdulillah belum ditemukan (PMK) dan semoga tidak ada," kata Martono

Meski belum terdeteksi, ia mengaku akan terus aktif melakukan pengawasan dan mitigasi. Nantinya diterjunkan personil Bhabinkamtibmas untuk memantau hewan ternak di wilayah binaannya masing-masing.

Selain itu, juga memberikan imbauan kepada pemilik peternakan dan masyarakat yang memelihara hewan ternak untuk aktif memantau hewan peliharaannya.

"Kami imbau masyarakat dan pemilik peternakan untuk segera melapor apabila ada hewan peliharaannya yang sakit atau diduga menderita PMK," terang Martono.

Jaga Kesehatan Hewan Ternak

Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pertama kali ditemukan di Gersik, Jawa Timur pada 28 April 2022 hingga saat ini terus meluas.

Provinsi Lampung sendiri khususnya Kabupaten Mesuji, PMK yang menyerang ternak belum ditemukan hingga Jumat (13/5/2022).

Kasat Binmas Polres Mesuji AKP Sarijo mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo terus mengimbau kepada masyarakat atau peternak di Kabupaten Mesuji untuk memperhatikan kesehatan hewan ternaknya.

Imbauan tersebut disampaikan Polres Mesuji saat melakukan kegiatan silaturahmi kamtibmas di Balai Desa Margo Bakti, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji.

"Sampai saat ini memang belum ada wabah penyakit mulut dan kuku yang menyerang hewan ternak di Kabupaten Mesuji."

"Namun, kita memiliki kewajiban untuk selalu mengingatkan kepada masyarakat agar tetap waspada," sambungnya.

Supaya, para peternak ini bisa selalu menjaga kesehatan hewan ternaknya maupun menjaga kebersihan kandang.

Kalaupun, jika nantinya ditemukan penyakit tersebut di wilayah Kabupaten Mesuji para peternak atau masyarakat diharapakan untuk cepat melapor ke kepala desa setempat.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai permasalahan ini.

Karena belum ditemukan kasusnya jadi imbauan terus kita lakukan untuk mencegah terjadinya wabah tersebut," jelasnya.

(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer/Rangga Yusuf/Tri Tulianto)

Berita Terkini