Berita Terkini Artis

Rusak Rumah Mantan Suami, Wanda Hamidah Mengaku Frustasi Tak Bisa Bertemu Anaknya

Editor: Dedi Sutomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Wanda Hamidah. Melakukan perusakan di rumah mantan suaminya, Wanda Hamidah dilaporkan ke polisi.

"Sudah diantarkan tapi terlapor (WH) tidak ada, kemudian dibawa kembali oleh pelapor,” ujar Yogen di Polres Metro Depok, dilansir dari Kompas.com, Selasa (17/5/2022).

Mengetahui anaknya dibawa pulang oleh sang mantan, Wanda lantas menyusul ke kediaman Daniel yang berada di kawasan Cinere, Depok.

Di sanalah, perempuan 44 tahun ini diduga melakukan tindakan pengrusakan rumah serta penghinaan.

“Kemudian si terlapor ini menyusul ke rumah pelapor dan melakukan yang tadi saya sampaikan di rumah pelapor,” kata Yogen.

“(Hubungan antara pelapor dan terlapor mantan) suami istri. Terlapor WH (Wanda Hamidah),” lanjutnya.

Yogen mengatakan, pihaknya akan segera memanggil terlapor, Wanda Hamidah ke Polres Metro Depok guna melakukan proses pemeriksaan.

Akibat laporan Daniel Patrick Hadi Schuldt, Wanda Hamidah terancam pasal berlapis, yakni Pasal 167, Pasal 406, dan Pasal 335.

“Jadi terlapor diduga masuk ke pekarangan, merusak rumah, dan melakukan penistaan,” kata Yogen.

“Sementara kami terima laporannya dan sudah berita acara dari saksi korban dan saksi lainnya. Proses kami lanjutkan terus dengan memanggil saksi lain serta terlapor,” tambahnya.

Dalam wawancara terpisah, kuasa hukum Daniel, Vicky Alexander Arifin membenarkan soal pelaporan terhadap aktris Wanda Hamidah.

Dirinya menuturkan bahwa mantan istri kliennya itu diduga telah memasuki pekarangan rumah tanpa izin serta melakukan pengrusakan dan penghinaan.

"Kami bersama bang Sandy Arifin telah melaporkan dugaan memasuki perkarangan orang lain tanpa seizin pemilik (serta) diduga telah melakukan perusakan dan juga ada kata-kata penghinaan di situ," kata Vicky di Polres Metro Depok.

Kendati demikian, Vicky masih belum mengetahui pasti motif Wanda Hamidah terhadap kliennya.

"Sampai sekarang juga belum tahu, kan masih proses penyelidikan. Laporannya sudah berjalan hari ini. Tinggal pemeriksaan saksi-saksi dan beberapa bukti sudah dilengkapi semua," sambungnya.

Dalam pelaporan tersebut, pihak Daniel Patrick Hadi Schuldt mengaku telah menyerahkan sejumlah barang bukti.

Tak hanya itu, mereka juga menyebut telah menyiapkan saksi untuk menjerat Wanda Hamidah.

"Ada beberapa bukti video dan juga saksi yang sudah dihadirkan hari ini," ungkap Vicky. (Tribunlampung.co.id/Virginia Swastika)

Berita Terkini