Jika telah diketahui keberadaan dan identitas sang sopir, pihak Reskrim Polres Tanggamus akan melakukan pemanggilan.
Namun, apabila sopir melarikan diri maka pemilik kendaraan yang akan dipanggil.
Pada saat pengecekan, pihaknya menemukan sejumlah tanda-tanda yang mengarah ke dugaan sabotase.
"Tanda-tanda yang ditemukan di jalan, patah as, minimal ada jejak pengereman, atau karena jalan menurun sehingga ada beban kendaraan menurun ada bekas-bekas seretan ban.
Namun kemarin tidak ada," terangnya.
"Untuk dugaan-dugaan sabotase, lebih lanjut akan dilakukan proses oleh Satreskrim Polres Tanggamus," lanjut Amsar.
(Tribunlampung.co.id/Nanda Yustizar Ramdani)