Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Dalam satu hari, Kabupaten Lampung Timur menghasilkan sampah sebanyak 25 ton.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Lampung Timur, Andi Kristanto, Selasa (24/5/2022).
"Per hari sekitar sebanyak 25 ton sampah yang diproduksi di Kabupaten Lampung Timur," ujarnya, saat diwawancarai di ruangannya.
Ia memperkirakan, sampah yang dihasilkan per tahun sekitar 9.000 ton.
"Kalau untuk per tahun, perkiraan total sampah yang dihasilkan dengan hitungan 6 hari dalam seminggu, sekitar 9.125 ton sampah," ungkap Andi.
Selain itu, ia juga mengungkapkan, dari dua Tempat Pembuangan Umum yang ada di Kabupaten Lampung Timur, hanya ada satu yang masih digunakan.
"Ada dua lokasi sebenarnya TPA di Kabupaten Lampung Timur, pertama di Desa Sumberejo, Kecamatan Way Jepara, dengan luas sekitar 1 hektare dan yang kedua di Desa Rantau Jaya, Kecamatan Sukadana, dengan luas sekitar 3,5 hektare," tuturnya.
"Tapi, yang sejauh ini kita pakai, yakni di Desa Rantau Jaya, Kecamatan Sukadana, dengan luas sekitar 3,5 hektare. Karena yang di Desa Sumberejo Kecamatan Way Jepara dengan luas sekitar 1 hektare itu, sudah penuh dan tidak bisa lagi menampung sampah," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)