Tim Walet Polresta Bandar Lampung menggelandang ketiga orang tersebut ke Mapolresta Bandar Lampung beserta empat motor, tiga celurit, 5 hanphone dan satu dompet.
Setelah diperiksa pelaku melakukan live di media sosial Instagram, dikomandoi oleh inisial RJS (17) dengan nama kelompok atau geng Penjelajah Dunia Malam (PDM).
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan ke Satreskrim guna pengusutan dan penyelidikan lebih lanjut," kata dia.
(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)