Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Satu unit mobil Nissan Juke warna hitam dengan plat nomor BE 1397 KV hilang sejak Sabtu (21/5/2022). Ini merupakan pencurian mobil.
Mobil milik Fananda Wira (29) warga Perum BKP, Blok V, Kemiling, Bandar Lampung ini diduga dibawa kabur oleh calon pembeli.
Pasalnya, mobil tersebut rencananya hendak dijual ke pelaku yang mengaku bernama Bayu, seorang pria dikenal korban melalui media sosial Facebook.
Pencurian mobil yang dialami korban berawal saat Bayu dan seorang rekannya Hanafi datang ke rumah korban pada Sabtu sore untuk mengecek mobil tersebut.
Namun, tanpa sepengetahuan korban mobil tersebut dinyalakan dan dibawa kabur Bayu dari halaman rumahnya.
Baca juga: Mobil Minibus Diserempet Kereta Api di Perlintasan Jalan KH Agus Anang Bandar Lampung
Baca juga: Dibawa Kabur Calon Pembeli, Warga Bandar Lampung Kehilangan Mobil Nissan Juke
Kapolsek Kemiling Ipda Agus Heriyanto menyatakan, pihaknya telah menerima laporan dari korban. Laporan diterima dengan tanda bukti STPL/B/127/V/2022/LPG/RESTA BALAM/SEKTOR KEMILING.
Menurutnya rekan terduga pelaku, Hanafi (53) warga Segala Mider, Bandar Lampung sudah dimintai keterangan demi kepentingan penyelidikan.
"Hanafi ini tukang ojek yang biasa mangkal di Rajabasa, dia kenal pelaku (Bayu) pada Jumat sehari sebelum datang ke rumah korban," kata Agus, Selasa (24/5/2022).
Agus menjelaskan, Bayu menemui Hanafi untuk minta dicarikan orang yang menjual mobil.
Setelah dicarikan oleh Hanafi, lanjut Agus, didapati postingan korban.
Selanjutnya terduga pelaku Bayu, berkomunikasi dengan korban untuk mengatur jadwal pertemuan.
Akhirnya disepakati untuk bertemu cek kondisi mobil di rumah korban pada Sabtu (21/5) sekira pukul 18.00 WIB.
Baca juga: Bawa Senjata Tajam, Puluhan Pemuda di Bandar Lampung yang Hendak Tawuran Dibubarkan oleh Polisi
Baca juga: Melonjak, Harga Telur Ayam di Bandar Lampung Rp 29 Ribu
Agus menjelaskan, Bayu dan rekannya Hanafi datang ke rumah korban dengan mengendarai mobil Toyota Yaris tanpa plat nomor kendaraan.
Kedatangan kedua pria ini untuk melakukan tes drive dan cek mobil sebelum transaksi jual beli.
"Saat tes drive, Bayu sendirian tanpa ditemani oleh pemilik kendaraan ke jalan raya," kata Agus.
Korban yang sedang berbincang dengan Hanafi awalnya tak menyadari bahwa pelaku membawa kabur mobilnya.
Namun lama kelamaan ditunggu, Bayu yang membawa mobil tak kunjung kembali.
Bahkan nomor ponsel yang digunakan pelaku untuk menghubungi korban, sudah tak aktif lagi.
"Hanafi juga tidak mengetahui siapa Bayu ini. Akhirnya Hanafi sempat kita amankan untuk dimintai keterangan," kata Agus.
Tinggalkan Mobil Yaris
Sementara mobil Yaris tanpa plat nomor kendaraan yang dibawa Bayu ditinggal begitu saja di depan rumah korban.
Pihak kepolisian menduga mobil Yaris yang ditinggalkan pelaku merupakan hasil tindak pidana pencurian.
"Mobil Yaris itu juga sudah kita amankan, setelah dilacak ternyata itu mobil Jambi," kata Kapolsek Kemiling Ipda Agus Heriyanto, Selasa (24/5).
Sedangkan Hanafi sudah dipulangkan karena tidak ada bukti ikut andil dalam penggelapan tersebut.
Hanya saja aparat kepolisian mengenakan terhadap saksi Hanafi untuk wajib lapor ke Polsek Kemiling.
Agus menambahkan saat ini pihaknya masih menyelidiki keberadaan pelaku, termasuk mengecek LP (laporan polisi) terkait mobil Yaris tersebut.
"Sedang kita cek di jajaran Polsek maupun Polres untuk LP pencurian mobil Yaris yang ditinggalkan pelaku," kata Agus. ( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joeviter )