"Pelaku inisial AR, umur sekitar 32 tahun.
Sekarang masih diperiksa oleh anggota," kata Sandy.
Oleh karena itu pihaknya belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan tersebut.
"Nanti kita informasikan kembali," kata Sandy.
Polisi Amankan Pelaku Pencurian di Way Kanan
Polsek Blambangan Umpu, Polres Way Kanan, Polda Lampung berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) getah karet di perkebunan karet plasma milik KUD Catur Tunggal, Rabu (25/5/2022).
Pelaku berinisial AS (29) merupakan warga Kampung Pulau Batu, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan.
Menurut Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra, pelaku curat ini merupakan target operasi dalam Operasi Sikat Krakatau 2022.
Kronologis kejadian terjadi pada Kamis, 27 Januari 2022, pukul 09.00 Wib, saat pelapor Zairin (karyawan KUD Catur Tunggal) ditugaskan melihat kondisi perkebunan karet plasma di Kampung Pulau Batu, Kecamatan Negeri Agung, Way Kanan.
Saat berada di areal, Zairin bersama saksi melihat pelaku berada di dalam areal perkebunan.
Karena merasa curiga, Zairin lalu mendekati pelaku dan bermaksud menanyakan tentang keberadaannya.
Seketika para pelaku langsung melarikan diri, selanjutnya pelapor melihat kondisi pohon karet di perkebunan yang luasnya sekitar 1 hektare dengan 400 batang pohon karet diduga sudah dideres pelaku.
Atas kejadian tersebut, Zairin melaporkan ke Polsek Blambangan umpu guna dilakukan proses lebih lanjut .
Kronologi penangkapan pelaku dapat diamankan, pada Selasa 24 Mei 2022, pukul 12:30 Wib, oleh Tekab 308 Polsek Blambangan Umpu, setelah mendapat informasi masyarakat bahwa pelaku AS berada di Kampung Negeri Baru.
Atas informasi itu, petugas menuju ke lokasi dan berhasil melakukan penangkapan diduga pelaku pencurian getah karet tanpa disertai perlawanan.