Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung mendapati paket narkoba jenis ganja saat hendak mengamankan seorang target operasi kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Sayangnya, polisi gagal menangkap pelaku yang menjadi TO saat melakukan penggrebekan di wilayah Panjang Selatan, Bandar Lampung pada Senin (30/5/2022) dini hari.
Polisi justru menemukan hal lainnya di kamar kontrakan pelaku. Didapati puluhan bungkus paket ganja kering.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana menjelaskan, barang bukti narkotika jenis ganja yang diamankan seberat 8,5 kilogram.
Ganja tersebut dibungkus lakban warna cokelat dalam berbagai ukuran.
Baca juga: 4 CPNS di Lampung Mengundurkan Diri, Kepala BKD Lampung: Sedang Kami Kroscek
Baca juga: Kasus Penusukan Oknum Anggota TNI di Kafe Tokyo Space Bandar Lampung Masih Jadi Misteri
"Kami menemukan delapan bungkus besar dan 15 bungkus kecil berisi ganja," kata Devi.
Devi menyatakan, barang bukti tersebut diduga kuat milik pria berinisial YG, yang menghuni kontrakan tersebut.
YG merupakan target operasi atas kasus curanmor.
"YG salah satu TO kami dalam Operasi Sikat Krakatau 2022," sebutnya.
Devi menjelaskan, pada saat penggerebekan, YG diketahui sedang tidak berada di kontrakannya.
Saat ini aparat kepolisian masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku.
"Dengan adanya barang bukti ini, kami menduga dia ini juga pemain narkoba," imbuh dia.
Saat ini barang bukti ganja telah diserahkan ke Satnarkoba Polresta Bandar Lampung untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Baca juga: Satu CPNS Formasi Dokter Hewan di Lampung Utara Mengundurkan Diri
Baca juga: Pantau Langsung Proses Pencarian Putra Sulungnya, Ridwan Kamil Tanyakan Topografi Sungai Aare
Sementara itu, Kasatnarkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto menyatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan lebih lanjut atas temuan ganja tersebut.
Gigih mengungkapkan, kemungkinan besar ganja tersebut berasal dari jaringan Aceh.
"Tapi kemungkinan itu masih dalam proses penyelidikan. Akan kami dalami lagi," kata Gigih.
Gigih menambahkan, ada indikasi ganja tersebut dikirim melalui kurir dari Aceh ke Bandar Lampung.
Setelah transit di Bandar Lampung, selanjutnya ganja tersebut bakal dikirim ke luar Lampung.
"Indikasinya ganja mau dikirim ke Jawa. Tapi ada juga sebagian untuk diedarkan di Bandar Lampung," jelasnya.
Gigih menyatakan, pihaknya akan tetap melakukan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.
Menurutnya, saat ini tengah dilakukan pemetaan terhadap wilayah di Bandar Lampung yang dinilai rawan peredaran narkoba.
"Untuk peredarannya masih kita dalami, dari barang bukti ini kemungkinan untuk disebarkan di Lampung," kata Gigih.
Polisi Amankan Tiga Pelaku Pencurian
Pelaku pencurian di rumah kerabat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polres Bandar Lampung.
Polisi menangkap tiga orang pelaku pencurian.
Kanit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Iptu A Saidi Jamil mengungkapkan peranan tersangka yang diamankan sejak Kamis (26/5/2022) malam.
Tiga orang tersangka yang diamankan yakni Nuri (22), Prabowo (21) dan Wisnu (22). Ketiganya merupakan warga Lampung Timur.
Saidi mengatakan, tersangka Prabowo dan Wisnu berperan sebagai penadah motor hasil curian.
"Untuk pencurian di rumah kerabat perwira polisi di wilayah Pahoman itu, pelakunya tersangka Nuri," kata Saidi, Sabtu (28/5/2022).
Saidi menjelaskan, aksi curanmor yang dilakukan Nuri bersama seorang rekannya yang masih DPO.
Adapun peranan tersangka Nuri sebagai eksekutor atau yang melakukan pengrusakan terhadap motor korban.
"Dia (Nuri) eksekutor nya, rekan yang menunggu di luar TKP masih DPO," kata Saidi.
Diketahui, jajaran Unit Ranmor, Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di rumah kerabat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
Polisi menangkap tiga orang pelaku yang terlibat curanmor di rumah kerabat Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, di Jalan Dr Susilo, Pahoman, Bandar Lampung.
Kanit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Iptu A Saidi Jamil membeberkan identitas ke tiga tersangka yakni Nuri (22), Prabowo (21) dan Wisnu (22).
Ketiga tersangka diamankan sejak hari Kamis (26/5/2022) sekira pukul 21.00 WIB.
"Pelaku kami tangkap di kediamannya masing-masing di wilayah Kabupaten Lampung Timur," kata Saidi, Sabtu (28/5/2022).
Saidi mengatakan, tersangka Nuri melakukan pencurian motor di rumah kerabat Kapolda Metro Jaya, Kamis (5/5/2022) malam.
Komplotan curanmor ini berhasil menggasak 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat, warna putih.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)