Kecelakaan di Bandar Lampung

Calon Pengantin Meninggal Kecelakaan di Bandar Lampung, Sang Kekasih Pasrah

Editor: Kiki Novilia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana rumah Nuraini di Jalan Teluk Ambon, Gang Planes, Panjang, Bandar Lampung, Selasa (31/5/2022) siang. Wanita calon pengantin meninggal dunia dalam kecelakaan di turunan PJR.

Korban diketahui mengendarai motor Honda Beat BE 2301 AFI.

"Kedua korban diduga tewas di TKP, mengalami luka berat di bagian kepala dan kaki," kata Rohmawan.

Rohmawan menyatakan 6 orang korban lainnya hanya mengalami luka ringan karena lecet dan memar di sejumlah bagian tubuh.

"Setelah kejadian para korban kami evakuasi ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis," kata Rohmawan.

Saat ini barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah diamankan di Unit Laka Satlantas Polresta Bandar Lampung.

"Sedang kita lakukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk kerugian materil diperkirakan sekitar kurang lebih Rp 30 juta," kata Rohmawan.

Kecelakaan dalam Perjalanan Pulang Kerja

Nuraini (23) warga Jalan Teluk Ambon, Gang Planes, Pidada, Panjang, Bandar Lampung meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas.

Korban mengalami kecelakaan saat dalam perjalanan pulang dari tempat kerja di wilayah Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

Saat kejadian, korban dibonceng oleh ayahnya yang juga menjadi korban dalam kecelakaan tersebut.

Paman korban, Abu Bakar (56) mengungkapkan Nuraini biasa diantar jemput ke tempat kerjanya.

Hal itu dikarenakan, Nuraini dilarang mengendarai sepeda motor pasca menjalani operasi Agustus 2021 lalu.

Padahal sebelumnya korban biasa mengendarai motor sendiri tiap kali menuju lokasi kerja di salah satu perusahaan importir di kawasan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

"Kadang kalo gak sempat dijemput bapaknya, sama pamannya," kata Abu Bakar.

Abu Bakar menjelaskan korban merupakan anak pertama dari dua bersaudara.

Halaman
1234

Berita Terkini