Atas klaim Dahlina itu, pihaknya bekerja sama dengan RSUD Batin Mangunang akan melakukan tes DNA terhadap jenazah.
"Adanya pengakuan dari pihak keluarga, hanya sebatas informasi, belum dapat dipastikan kebenarannya," terang dia.
"Menunggu keluarnya hasil tes DNA, jadi mayat tersebut masih disebut anonim," tambah Juniko.
Juniko menegaskan, pihaknya juga belum dapat menarik kesimpulan perihal penyebab kematian korban.
Pasalnya, jenazah korban dalam keadaan tidak utuh sehingga sulit untuk mengetahui penyebab kematian korban.
"Untuk penyebab pasti kematian korban belum diketahui, mengingat kondisi jenazah yang sudah tidak utuh tersebut," pungkasnya.
Saat ini, jenazah anonim tersebut telah dimakamkan oleh keluarga Daimah dan Dahlina di Pemakaman Umum Pekon Padang Manis, Wonosobo, Tanggamus.
( Tribunlampung.co.id / Nanda Yustizar Ramdani )