Lampung Timur

Polsek Labuhan Maringgai Ringkus Pemuda Belasan Tahun, Curi Motor di Lampung Timur

Penulis: Yogi Wahyudi
Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polsek Labuhan Maringgai mengamankan barang bukti sepeda motor dari tangan pemuda belasan tahun. Diduga telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Lampung Timur.

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Pemuda belasan tahun di Kabupaten Lampung Timur kocar-kacir saat dihentikan polisi yang sedang patroli.

Ketika itu, dua pemuda yang lari berhamburan itu diberhentikan saat melintas mengendarai Honda Beat. Tepatnya di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.

Tim Tekab 308 Polsek Labuhan Maringgai langsung curiga sehingga melakukan pengejaran.

Tim Tekab 308 berhasil menangkap seorang pemuda berinisial AJ (18) berasal dari Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur.

Usut punya usut, ternyata pemuda belasan tahun itu lari ketakutan karena beberapa waktu sebelumnya telah mencuri motor.

Baca juga: Dinas Ungkap Sebab Harga Cabai di Tulangbawang Meroket, Nyaris Rp 100 Ribu per Kg

Baca juga: 8 Hewan di Lampung Timur Terjangkit PMK, Ini Tindakan Dinas Perikanan dan Peternakan

Kapolsek Labuhan Maringgai, Polres Lampung Timur Kompol Yusvin Argunan mengungkapkan, pemuda belasan tahun itu mencuri sepeda motor di Desa Karya Makmur Kecamatan Labuhan Maringgai, Jumat (10/6/2022) lalu.

Mereka mencuri motor terparkir di depan rumah warga Desa Karya Makmur.

"Saat Tekab 308 sedang berpatroli, ada dua orang melintas  menegendarai sepeda motor honda beat,

pada saat di berhentikan oleh anggota ke dua orang tersebut melarikan diri, dilakukan pengejaran dan penangkapan," ujar Kompol Yusvin Argunan mewakili Kapolres Lampung Timur.

AJ mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor.

"AJ ini mengaku, kerap kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Labuhan Maringgai, wilayah hukum Polsek Gunung Pelindung dan wilayah hukum Polsek Jabung," ungkap Kompol Yusvin.

Selain itu, pihaknya saat ini masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang berhasil kabur.

"Untuk satu pelaku lagi inisial I, masih dalam pengejaran," ungkapnya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti.

"Barang buktinya berupa sepeda motor Honda Beat street warna hitam tanpa plat, yang digunakan pelaku, satu buah kunci leter T berwarna hitam, satu buah STNK dan BPKB sepeda motor jenis Honda Beat nopol A 4241 SF," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)

Berita Terkini