Tanggamus

Melawan Petugas saat Hendak Ditangkap, Pencuri Ponsel di Tanggamus Dihadiahi Timah Panas di Kakinya

Penulis: Nanda Yustizar Ramdani
Editor: Teguh Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DS, pelaku pencurian ponsel saat digiring petugas kepolisian ke Mapolsek Kota Agung Polres Tanggamus, Rabu (22/6/2022).

Setelah dicari-cari oleh korban, ponsel tersebut tak kunjung ditemukan, sehingga korban menaruh curiga jika ponselnya digondol pencuri.

"Atas kehilangan tersebut, korban mengalami kerugian HP Vivo Y91C senilai Rp 1,5 juta, sehingga melapor ke Polsek Kota Agung untuk ditindaklanjuti," jelas Sugeng.

Tersangka, diketahui merupakan residivis yang telah 3 kali keluar masuk penjara lantaran berbagai kasus curat yang dilakukannya.

"Tersangka juga merupakan residivis dalam kasus curat baik sepeda motor, maupun barang elektronik di sejumlah wilayah Kabupaten Tanggamus, telah 3 kali masuk penjara, dan baru keluar 2,5 bulan dari Lapas," kata Sugeng.

Baca juga: Breaking News Polsek Sukoharjo Ringkus Pelaku Pencurian Ponsel pada Tahun Lalu

Selain di RSUD-BM, menurut pengakuan tersangka, dia telah melakukan curat di 5 TKP di Kota Agung, Tanggamus.

"Yang terbaru, ia mengakui telah melakukan pembobolan di salah satu bengkel di wilayah Pekon Terbaya, Kota Agung dan menggasak sejumlah barang berharga di situ," beber Sugeng.

Dalam pengembangan kasus tersebut, Sugeng menyampaikan, tersangka melakukan perlawanan aktif sehingga petugas kepolisian menghadiahinya dengan timah panas.

"Sehingga terhadapnya dilakukan tindakan tegas terukur pada bagian kaki kanannya," ungkap dia.

Atas perbuatannya, Sugeng menegaskan, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana. 

"Ancaman maksimal 7 tahun penjara," tandasnya.

Tersangka DS saat di Mapolsek Kota Agung mengatakan, ia melakukan pencurian ponsel tersebut bersama 2 rekannya dengan berpura-pura hendak menjenguk kerabatnya.

Kemudian, saat melintasi kamar korban, ia melihat ponsel yang sedang diisi daya baterainya tergeletak.

"Yang ambil itu temen saya, saya ngawasin situasi. Setelah dapat, ponselnya saya bawa pulang," kata DS.

DS juga mengakui, melakukan curat di 5 rumah warga.

"Sudah 5 TKP di Kota Agung. Curi ponsel, oli, dan ban," tutupnya.

Halaman
123

Berita Terkini