Korban lainnya dari kejahatan pelaku yang merupakan pemilik bengkel di Pekon Terbaya bernama Rosidi mengaku mengalami sejumlah kerugian akibat tindakan pelaku.
"Saya merugi uang Rp 3 juta, sejumlah oli, dan ban, total keseluruhan Rp 7,5 juta. Saya sangat mengapresiasi pengungkapan Polsek Kota Agung ini," ujar Rosidi.
"Terima kasih pak polisi, sudah menangkap pelaku pembobol bengkel saya, semoga pelakunya jera," tutupnya.
(Tribunlampung.co.id/Nanda Yustizar Ramdani)