Tanggamus

Melawan Petugas saat Hendak Ditangkap, Pencuri Ponsel di Tanggamus Dihadiahi Timah Panas di Kakinya

Penulis: Nanda Yustizar Ramdani
Editor: Teguh Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DS, pelaku pencurian ponsel saat digiring petugas kepolisian ke Mapolsek Kota Agung Polres Tanggamus, Rabu (22/6/2022).

Korban lainnya dari kejahatan pelaku yang merupakan pemilik bengkel di Pekon Terbaya bernama Rosidi mengaku mengalami sejumlah kerugian akibat tindakan pelaku.

"Saya merugi uang Rp 3 juta, sejumlah oli, dan ban, total keseluruhan Rp 7,5 juta. Saya sangat mengapresiasi pengungkapan Polsek Kota Agung ini," ujar Rosidi.

"Terima kasih pak polisi, sudah menangkap pelaku pembobol bengkel saya, semoga pelakunya jera," tutupnya.

(Tribunlampung.co.id/Nanda Yustizar Ramdani)

 

Berita Terkini