Bandar Lampung

Daftar Lewat Prestasi, Calon Siswa PPDB SMA/SMK N Bisa Pilih 2 Jalur Pendaftaran

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PPDB Lampung secara online dapat dilakukan melalui laman https://lampung.siap-ppdb.com.

Disdikbud Lampung telah membentuk tim penanganan pengaduan dengan melibatkan pemangku kepentingan dan menyiapkan posko pengaduan terkait pelaksanaan PPDB.

"Posko pengaduan untuk memberikan penjelasan apabila masih yang kurang dimengerti ataupun ada yang ingin disampaikan terkait PPDB," kata Sekretaris Disdikbud Lampung Tommy Efra Hendarta.

"Kalau pengaduan langsung bisa ke kantor disdikbud atau melalui nomor telepon," imbuhnya.

Nomor pengaduan melalui call center 0811 7245 453, atau bisa melalui https://lampung.lapor.go.id. Sekretariat PPDB juga ada di tiap satuan pendidikan masing-masing.

Berdasarkan Bab IV dalam Juknis PPDB SMA/SMK di Lampung tahun ajaran 2022-2023 terkait Pengendalian, Pengaduan, dan Informasi, masyarakat berhak melakukan pemantauan dan pengawasan penyelenggaraan PPDB pada satuan pendidikan.

Pengaduan dapat berupa keluhan, kritik dan saran dalam penyelenggaraan proses PPDB secara langsung. Tindak lanjut atas pengaduan secara teknis diselesaikan oleh tim penanganan pengaduan berkoodinasi dengan pihak-pihak terkait dan diselesaikan sebagaimana mestinya.

(Tribunlampung.co.id/ Sulis Setia M)

Berita Terkini