Bandar Lampung

Rapel Gaji ke-13, Bulanan dan Tukin ASN Bandar Lampung Capai Rp 94 M

Penulis: Vincensius Soma Ferrer
Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - ASN Bandar Lampung bakal panen pembayaran gaji ke-13, bulanan dan tukin bakal dirapel Juli besok.

"Yang artinya, pencairan gaji ke-13 akan dimulai paling cepat pada 1 Juli nanti," kata dia, Sabtu (25/6/2022).

Kata dia, penganggaran sebesar Rp 43 miliar diperkirakan akan digunakan untuk gaji ke-13 tersebut.

Lebih lanjut kata Ramdhan, THR dan gaji ke-13 diberikan setelah mempertimbangkan dan menyesuaikan dengan kemampuan fiskal negara seiring dengan fokus pemerintah menangani pandemi Covid-19.

Pemberian ini juga memperhatikan tertib administrasi dan menjaga akuntabilitas, dilaksanakan secara profesional, bersih dari korupsi, tidak ada konflik kepentingan, menerapkan prinsip kehati-hatian.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana berharap, pemberian gaji ke-13 yang juga didalamnya terselip tunjangan kinerja 50 persen akan membawa ASN Pemkot Bandar Lampung semakin semangat dalam memberikan pelayanan.

(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)

Berita Terkini