Idul Adha 2022

Hukum Potong Kuku dan Rambut Bagi yang Akan Berkurban Idul Adha

Penulis: Virginia Swastika
Editor: Kiki Novilia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kurban. Buya Yahya menjelaskan hukum potong kuku dan rambut bagi yang ingin berkurban saat lebaran.

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Menyambut kedatangan Idul Adha 2022, Buya Yahya menjelaskan hukum potong kuku dan rambut bagi yang ingin berkurban saat lebaran.

Banyak yang mencari tahu bagaimana hukum potong kuku dan rambut saat hari raya Idul Adha.

Karena itu, Buya Yahya menjelaskan hukum potong kuku dan rambut berdasarkan jumhur ulama.

"Dalam hal ini ulama berbeda pendapat, karena ini di Indonesia kami hadirkan madzab Imam Syafii RA. Jumhur ulama," ujar Buya Yahya dikutip dari kanal YouTube Al Bahjah TV, Selasa (28/6/2022).

Akan tetapi, ia kemudian mengatakan agar kaum muslimin menahan diri untuk tidak memotong kuku dan rambut.

Baca juga: Jelang Idul Adha 2022, Ketersediaan Hewan Kurban di Lampung Melimpah

Baca juga: Hukum Menjual Daging Kurban Idul Adha 2022

"Bahwasannya, menghindari bagi yang ingin, kalau sudah masuk 10 Dzulhijjah," terangnya.

"Kemudian salah satu dari kalian ingin menyembelih kurban hendaknya jangan potong rambutnya, jangan potong kukunya," jelas Buya Yahya.

Buya Yahya mengatakan bahwa bahwa berdasarkan Madzhab Syafi'i, memotong kuku dan rambut disunnahkan bagi orang yang ingin berkurban.

"Kesimpulannya, para ulama mengatakan, Madzhab Syafi'i, hukumnya menahan diri agar tidak memotong kuku dan memotong rambut bagi yang ingin berkurban," ungkapnya.

"Waktu masuk bulan Dzulhijjah, hukumnya adalah sunnah," sambungnya.

Lebih lanjut, pendakwah bersorban ini menegaskan bahwa memotong kuku dan rambut bagi yang ingin berkurban hukumnya bukanlah wajib, tetapi juga bukan haram.

Melainkan hukum memotong kuku dan rambut, menurutnya sesuai jumhur ulama hanyalah sunnah.

Baca juga: Makna Berkurban saat Idul Adha 2022

Baca juga: 4 Tradisi Unik Idul Adha di Berbagai Negara

"Bukan wajib, bukan haram kalau Anda memotong rambut, memotong kuku, ini adalah di negeri kita masyarakat Syafii," imbuh Buya Yahya.

Hukum Jual Daging Kurban

Merayakan Idul Adha 2022 biasanya diwarnai dengan kegiatan berkurban. Namun bagaimana hukum menjual daging kurban?

Halaman
123

Berita Terkini