Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di satuan pendidikan SD dan SMP se-Kota Bandar Lampung dimulai pada awal Juli mendatang.
Proses penerimaan PPDB untuk SMP dan SD akan dimulai pdaa 4 Juli mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung Eka Afriana mengatakan, ada lima jalur penerimaan untuk PPDB SD dan SMP.
Ada jalur zonasi reguler, zonasi bina lingkungan (Biling) atau afirmasi, perpindahan tugas orangtua, GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan), dan jalur prestasi.
Peserta BBDP SD dan SMP bisa memilih sesuai dengan daya dukung yang dimiliki.
Baca juga: Kisah Haru Kakek Penjual Tape di Bandar Lampung, Jualannya Sering Tak Laku
Baca juga: Hari Pertama PPDB SMA dan SMK di Bandar Lampung Berjalan Lancar
Untuk jalur zonasi, merupakan jalur masuk bagi calon peserta didik berdomisili di lingkungan terdekat dengan sekolah.
Tujuannya, bisa menampung 50 persen dari daya tampung sekolah.
Lalu, jalur bina lingkungan/afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu, dan berdomisili di dalam atau diluar wilayah zonasi sekolah.
“Tujuannya, bisa menampung 15 persen dari daya tampung sekolah,” kata Eka Afriana, Senin (27/6/2022)
Kemudian, untuk jalur perpindahan tugas orang tua diperuntukan bagi calon peserta didik yang orang tuanya telah berpindah tugas ke daerah dimana perserta didik tinggal saat ini.
Jalur tersebut memiliki kuota 5 persen dari daya tampung sekolah.
Sedangkan untuk jalur GTK diperuntuklan bagi calon peserta didik yang orang tuanya bertugas di sekolah tersebut.
Daya tampung mengimbangi kondisi antara GTK yang anaknya hendak mendaftar.
Untuk jalur prestasi, diperuntukan bagi calon peserta didik yang berprestasi di bidang sains, seni dan olahraga, lomba keagamaan, serta berprestasi di bidang lainnya yang sifatnya berjenjang.
“Jalur ini memiliki kuota 30 persen dari daya tampung sekolah,” ujar Eka.