Andre menegaskan, kejadian pencurian dengan modus pecah kaca mobil baru pertama kali terjadi di Way Kanan untuk tahun 2022 ini.
Polres Way Kanan membentuk tim gabungan dengan Polsek Baradatu untuk mengejar dan menangkap pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil dengan korban bendahara Dinas P3AP2KB setempat.
Kapolres sarankan minta pengawalan
Adanya kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil, menjadi antensi dari Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna.
Dirinya mengimbau kepada warga yang hendak mengambil uang di bank dalam jumlah besar untuk meminta pengawalan dari aparat.
“Hubungi polsek terdekat minta pengawalan jika ambil uang dalam jumlah banyak,” katanya.
Teddy juga meminta masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi tindak pencurian saat usai bertransaksi di bank.
Ditegaskannya, jika masyarakat mendapati hal yang mencurigakan saat usai bertransaksi di bank, segera melapor ke pihak kepolisian terdekat.
Tak hanya modus pencurian pecah kaca, dirinya juga mengingatkan masyarakat akan modus pencurian lainnya yang kerap menyasar warga yang usai bertransaksi di bank.
Seperti modus kejahatan kempes ban mobil.
“Jika mendapati hal seperti itu, segera ke bengkel. Minta rekan/teman untuk menjaga dan mengawasi mobil,” ujar Teddy.
Ia juga menyarankan kepada warga yang usai mengambil uang di bank, untuk tak meninggalkannya di mobil.
Ada baiknya uang dibawa agar tetap aman dalam pengawasan.
(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)