Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengatakan, anggota dari Opsnal Reskrim Polres Way Kanan dan Polsek Baradatu sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)
Juga melakukan pemeriksaan terhadap korban Bendaraha Dinas P3AP2KB Way Kanan Evi Susanti
Teddy Rachesna menuturkan, petugas juga masih mendalami pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil tersebut dengan memeriksa saksi-saksi.
“Semoga kasus ini bisa segera terungkap,” ucapnya.
Atas kejadian itu, Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengimbau kepada warga yang hendak mengambil uang di bank dalam jumlah besar untuk meminta pengawalan dari aparat.
“Hubungi polsek terdekat minta pengawalan jika ambil uang dalam jumlah banyak,” katanya, Kamis (30/6/2022).
Teddy juga meminta masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi tindak pencurian setelah bertransaksi di bank.
Dia menyarankan, apa bila masyarakat mendapati hal mencurigakan usai bertransaksi di bank, segera melapor ke pihak kepolisian terdekat.
Tak hanya modus pencurian pecah kaca, Teddy Rachesna juga mengingatkan masyarakat akan modus pencurian lainnya yang kerap menyasar warga usai bertransaksi di bank.
Seperti modus kejahatan kempes ban mobil.
“Jika mendapati hal seperti itu, segera ke bengkel. Minta rekan atau teman untuk menjaga dan mengawasi mobil,” saran Teddy.
Ia juga menyarankan kepada warga yang usai mengambil uang di bank, untuk tak meninggalkannya di mobil. Ada baiknya uang dibawa agar tetap aman dalam pengawasan.
Polisi Bentuk Tim
Kasatreskrim Polres Way Kanan AKP Andre Try Putra mengaku belum bisa membeberkan identitas pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil dengan korban bendahara Dinas P3AP2KB Way Kanan itu.
Polisi juga belum bisa memastikan, apakah pelaku merupakan spesialis Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil yang kerap beraksi di beberapa daerah lainnya.