Polres Way Kanan kini membentuk tim gabungan guna memburu pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil ini.
“Maaf kalau itu belum bisa jawab. Pelaku belum terungkap,” ujar Andre Try Putra, Kamis (30/6/2022).
Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku yang diperkirakan menggunakan sepeda motor.
Andre menegaskan, kejadian Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil baru pertama kali terjadi di Way Kanan untuk tahun 2022 ini.
Polres Way Kanan membentuk tim gabungan dengan Polsek Baradatu untuk mengejar dan menangkap pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil tersebut.
(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)