Tribunlampung.co.id, Way Kanan- Uang Rp 769 juta hilang akibat Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil merupakan anggaran rutin dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.
Peristiwa Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil ini terjadi, Kamis (30/6/2022) di Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Kadis Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Way Kanan Indra Kusuma memastikan uang yang raib akibat Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil itu merupakan anggaran rutin dinasnya.
Indra Kusuma mengungkapkan, anggaran rutin itu baru saja diambil Bendahara Dinas P3AP2KB Way Kanan di Bank Lampung Baradatu dengan nilai Rp 769.050.000.
“Tadi (Kamis) bendahara memang cairkan anggaran rutin,” kata Kepala Dinas P3AP2KB Way Kanan Indra Kusuma, Kamis (30/6/2022).
Baca juga: Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Bandar Lampung Marak Jelang Lebaran
Baca juga: Warga Bandar Lampung Korban Pencurian Modus Pecah Kaca, Nyaris Rp 60 Juta Melayang
Indra Kusuma menceritakan, saat itu Bendahara Dinas P3AP2KB Way Kanan Evi Susanti mengambil anggaran rutin dinas tersebut.
Ketika itu, Bendahara Dinas P3AP2KB Way Kanan Evi Susanti ditemani empat staf menggunakan mobil Toyota Avanza.
Setelah mengambil uang, mereka langsung mampir ke warung, guna membeli minum dingin. Mereka turun dari mobil dan diparkir dekat warung tersebut.
“Uang ditinggal di dalam mobil. Kejadian sekitar pukul 11.45 WIB,” ujarnya.
“Saat mereka kembali, kaget, melihat kaca mobil bagian kiri sudah pecah. Uang tunai yang baru diambil pun ikut hilang,” ucap Indra Kusuma.
Lapor Polsek
Kejadian pencurian yang dialami oleh bendahara dinas tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Baradatu.
Baca juga: Polisi Olah TKP Pencurian Modus Pecah Kaca di Bank Lampung
Baca juga: Sudah Kantongi Identitas, Polisi Buru 2 Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil
Kepala Dinas P3AP2KB Way Kanan Indra Kesuma mengungkapkan, bahwa dirinya saat itu mendampingi Bendahara Dinas P2AP2KB Way Kanan Evi Susanti melapor ke Polsek Baradatu sebagai korban.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna membenarkan adanya kasus Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil, pada Kamis (30/6/2022).
Korbannya adalah Bendaraha P3AP2KB Way Kanan Evi Susanti. Uang yang hilang, anggaran rutin dinas sekitar Rp 769 juta, diduga hilang akibat Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengatakan, anggota dari Opsnal Reskrim Polres Way Kanan dan Polsek Baradatu sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)
Juga melakukan pemeriksaan terhadap korban Bendaraha Dinas P3AP2KB Way Kanan Evi Susanti
Teddy Rachesna menuturkan, petugas juga masih mendalami pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil tersebut dengan memeriksa saksi-saksi.
“Semoga kasus ini bisa segera terungkap,” ucapnya.
Atas kejadian itu, Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengimbau kepada warga yang hendak mengambil uang di bank dalam jumlah besar untuk meminta pengawalan dari aparat.
“Hubungi polsek terdekat minta pengawalan jika ambil uang dalam jumlah banyak,” katanya, Kamis (30/6/2022).
Teddy juga meminta masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi tindak pencurian setelah bertransaksi di bank.
Dia menyarankan, apa bila masyarakat mendapati hal mencurigakan usai bertransaksi di bank, segera melapor ke pihak kepolisian terdekat.
Tak hanya modus pencurian pecah kaca, Teddy Rachesna juga mengingatkan masyarakat akan modus pencurian lainnya yang kerap menyasar warga usai bertransaksi di bank.
Seperti modus kejahatan kempes ban mobil.
“Jika mendapati hal seperti itu, segera ke bengkel. Minta rekan atau teman untuk menjaga dan mengawasi mobil,” saran Teddy.
Ia juga menyarankan kepada warga yang usai mengambil uang di bank, untuk tak meninggalkannya di mobil. Ada baiknya uang dibawa agar tetap aman dalam pengawasan.
Polisi Bentuk Tim
Kasatreskrim Polres Way Kanan AKP Andre Try Putra mengaku belum bisa membeberkan identitas pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil dengan korban bendahara Dinas P3AP2KB Way Kanan itu.
Polisi juga belum bisa memastikan, apakah pelaku merupakan spesialis Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil yang kerap beraksi di beberapa daerah lainnya.
Polres Way Kanan kini membentuk tim gabungan guna memburu pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil ini.
“Maaf kalau itu belum bisa jawab. Pelaku belum terungkap,” ujar Andre Try Putra, Kamis (30/6/2022).
Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku yang diperkirakan menggunakan sepeda motor.
Andre menegaskan, kejadian Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil baru pertama kali terjadi di Way Kanan untuk tahun 2022 ini.
Polres Way Kanan membentuk tim gabungan dengan Polsek Baradatu untuk mengejar dan menangkap pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil tersebut.
(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)