Pemilu 2024

Daftar Pemilih Berkelanjutan Bandar Lampung Triwulan II Ditetapkan Sebanyak 644.645 Pemilih

Penulis: Riyo Pratama
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triadi saat, Rapat Koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2022 di ruangĀ  aula kantor KPU Kota Bandar Lampung Kamis (30/6/2022). Daftar Pemilih Berkelanjutan Bandar Lampung Triwulan II ditetapkan sebanyak 644.645 pemilih.

Pemungutan suara (Rabu, 14 Februari 2024).

Penghitungan suara (Rabu, 14 Februari 2024- Kamis, 15 Februari 2024).

Rekapitulasi hasil penghitungan suara (Kamis, 15 Februari 2024- Rabu, 20 Maret 2024).

Penetapan hasil pemilu (paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan MK atau 3 hari setelah putusan MK).

Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD (1 Oktober 2024).

Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden (20 Oktober 2024).

Itulah jadwal Jadwal dan Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 sebagaimana dilansir dari website BandarlampungKPU.co.id.

( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )

Berita Terkini