Kemudian, mulut mengeluarkan cairan berlebih, ada luka lepuh pada bagian mulut, sapi bernafas cenderung lebih cepat dan sapi tidak mau makan.
"Apabila peternak mendapati gejala seperti di atas terhadap hewan ternaknya, diharapkan dapat melakukan isolasi atau hewan dipisahkan dari kandang," ucapnya.
Hal itu, terus dia, guna mencegah penularan virus PMK ke hewan ternak yang lainnya.
Selain itu, dengan adanya gejala PMK tersebut dimohon untuk segera konsultasikan kepada dokter hewan.
Sementara itu, kasus positif Penyakit Mulut Kuku (PMK) di Kota Metro kembali bertambah beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Metro Herry Wiratno mengatakan, dua ekor sapi di Hadimulyo Timur ditetapkan positif PMK.
Dijelaskannya, kasus diketahui saat pihaknya melakukan surveilans di daerah tersebut. Kemudian tim menemukan dua ekor sapi milik peternak Sugino mengalami gejala klinis PMK.
"Jadi dari survei di kandang pak Sugino ditemukan sapi bergejala PMK. Di situ ada lima ekor sapi," terang Herry, Rabu (6/7/2022) lalu.
Selanjutnya dilakukan pengambilan sampel untuk dikirim ke BVET.
Kegiatan surveilans juga dilanjutkan di kandang lain di kelurahan yang sama. "Nah, kita temukan lagi dua ekor sapi lagi milik pak Joni dan seekor sapi milik pak Prawoto yang juga mengalami gejala klinis PMK," imbuhnya.
Dijelaskannya, dari keterangan peternak, sebelum terkena PMK, sempat memasukkan empat ekor sapi bali yang berasal dari Raman Utara Lampung Timur.
Setelah dilakukan pengambilan sampel darah, pada 5 Juli 2022 hasil lab dari BVET menunjukkan positif PMK pada sapi salah satu peternak yang dilakukan surveilens.
"Nah, hasil dari pemeriksaan dua ekor sapi milik Sugino dinyatakan positif dan kini tengah dilakukan tindakan pengobatan," tuturnya.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)