Berita Lampung

Angka Meninggal Kasus DBD Nihil, Bukti Penanganan Cepat Diskes Bandar Lampung

Editor: soni yuntavia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

IMUNISASI DI FASKES - Kadiskes Bandar Lampung Muhtadi Arsyad Temenggung menyebut sebanyak 309 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) terjadi sepanjang Januari hingga Juli 2025.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung – Sepanjang Januari hingga Juli 2025 sebanyak 309 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) terjadi di Bandar Lampung.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Muhtadi Arsyad Temenggung mengatakan puncak kasus terjadi pada Januari 2025 dengan total 58 kasus.

“Hingga akhir Juli 2025, kami mencatat ada 309 kasus DBD di Kota Bandar Lampung,” ujarnya, Jumat (22/8).

Adapun rincian jumlah kasus DBD per bulan ialah Januari 58 kasus, Februari 57 kasus, Maret 49 kasus, April 46 kasus, Mei 42 kasus, Juni 31 kasus, dan Jul: 26 kasus

Meski jumlah kasus masih cukup tinggi, Muhtadi menyebut tahun ini tidak ditemukan adanya korban meninggal dunia akibat DBD. 

Ia menilai hal ini merupakan capaian positif berkat upaya deteksi dini dan penanganan cepat dari jajaran Dinas Kesehatan.

“Angka kasus memang masih ada, tetapi trennya menunjukkan penurunan sejak Mei hingga Juli. Yang lebih penting lagi, tidak ada korban meninggal dunia,” tegas Muhtadi.

“Artinya, penanganan medis berjalan dengan baik, dan kesadaran masyarakat untuk segera berobat juga meningkat,” lanjutnya.

Ia pun mengingatkan peran aktif masyarakat sangat krusial dalam pencegahan DBD. Pasalnya, sebagian besar sarang nyamuk berada di lingkungan rumah tangga.

“Pencegahan DBD bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab bersama,” ujarnya.

“Dengan gotong royong antara warga, RT, kelurahan, dan seluruh pemangku kepentingan, kita bisa menjaga Bandar Lampung tetap sehat dan bebas dari DBD,” pungkasnya.

Untuk menekan jumlah kasus DBD, Diskes Kota Bandar Lampung telah melakukan berbagai langkah preventif dan responsif, antara lain penyuluhan dan PSN 3M melalui Puskesmas dengan melibatkan perangkat kelurahan, sekolah, hingga organisasi masyarakat.

Kemudian koordinasi dengan rumah sakit untuk memastikan pasien dengan gejala DBD segera mendapat penanganan cepat.

Langkah lainnya penyelidikan epidemiologi (PE) terhadap setiap kasus yang ditemukan guna mencegah penyebaran lebih luas.

Diskes juga mengambil langkah membagi bubuk abate ke masyarakat untuk membunuh jentik nyamuk di tempat-tempat penampungan air, fogging (pengasapan) di wilayah yang teridentifikasi sebagai daerah endemis atau sesuai kebutuhan.

“Fogging dilakukan sesuai kebutuhan, baik berupa fogging kasus, fogging fokus, maupun fogging massal secara serentak di sejumlah kelurahan,” jelas Muhtadi.(dom)

( Tribunlampung.co.id ) 

Berita Terkini