Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Keluarga napi Lampung tewas menyesalkan adanya pengeroyokkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA).
Diketahui napi Lampung tewas bernama Rio Febrian (17).
Ia menjadi napi Lampung tewas lantaran diduga dikeroyok oleh rekan-rekan satu selnya.
Andrian Syahputra selaku kakak pertamanya menuding ada keterlibatan sang sipir.
Sang sipir dianggap lalai dalam membina warga binaannya.
Baca juga: Wali Kota Bandar Lampung Eva Beri Bantuan Keluarga Korban Kebakaran di Kota Karang
Baca juga: Penemuan Bayi Baru Lahir di Bandar Lampung, Ada Wasiat di Kardus
"Kenapa adik kami menjadi seperti ini dan tidak ada tindak lanjutnya. Pihak LKPA ini membiarkan adik kami sekarat baru dibawa ke rumah sakit," kata Andrian, Rabu (13/7/2022).
Dirinya juga sudah mendengar pengakuan dari mereka 4 napi bahwa benar mereka ini telah memukul Rio.
"Jadi saksi ada dari pihak pegawai LPKA dan selanjutnya langkahnya dibawa ke RS dalam keadaan sekarat napas yang di ujung tenggorokan," kata Andrian.
Dengan badan juga sudah kaku dan ditemukan luka tangan kanan dan kakinya juga lebam.
Sudah laporan ke Polda Lampung untuk ditindaklanjuti oleh polisi. Dirinya berharap secepatnya ada kepastian hukum.
Harapannya polisi untuk mengusut segala kebenarannya dan keadilan untuk adik.
Adiknya ini sempat dihalangi untuk makan dan minum rekan satu kamarnya.
Baca juga: Kasus Pencurian Incar Rumah Kosong di Bandar Lampung, Polisi: Pastikan Rumah Terkunci
Baca juga: Polisi Temukan Barang-barang Curian dari Rumah Oknum Linmas di Bandar Lampung
Kedepannya juga akan meminta bantuan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung untuk mencari keadilan.
Diharapkan dari LPKA harus bertanggung jawab atas meninggal dunia adiknya ini dan termasuk sipir juga harus diperiksa.
Dimakamkan oleh Keluarga