Tribunlampung.co.id, Jakarta - Nasib rumah tangga pedangdut Zaskia Gotik setelah sang suami Sirajuddin Machmud diduga menghamili seorang model.
Hingga kini, baik Zaskia Gotik maupun Sirajuddin Machmud belum buka suara terkait kasus tersebut.
Adapun saat sidang perdana gugatan di Pengadilan Negeri Cikarang 13 Juli 2022, Sirajuddin Machmud tak hadir.
Hal ini disampaikan Humas Pengadilan Negeri Cikarang.
Diketahui, rumah Sirajuddin Machmud dituding mengalami model bernama Veranosiliyana.
Baca juga: Suami Zaskia Gotik Diduga Hamili Model, Sirajuddin Machmud Digugat Rp 17 Miliar
Baca juga: Hamili Model di Luar Nikah, Suami Zaskia Gotik Dituntut Ganti Rugi Rp 17 M
Sang model itu pun menggugat Sirajuddin Machmud untuk membayar kerugian setotal Rp 17 miliar.
Selain itu, Veranosiliyana juga menuntut pengakuan anak.
Atas kabar kepemilikan anak di luar nikah Sirajuddin dengan Veranosiliyana, rumah tangga Zaskia Gotik sempat dikabarkan retak.
Tuntutan Veranosiliyana ini pun kini menjadi kabar mengejutkan dari rumah tangga Zaskia Gotik dan Sirajuddin Machmud.
Nama Sirajuddin Machmud masuk dalam laporan perkara di Pengadilan Negeri Cikarang dengan nomor 136/Pdt.G/2022/PN Ckr.
Sirajudin Machmud digugat oleh seorang wanita bernama Veranosiliyana.
Dikutip dari sipp.pn-cikarang.go.id, laporan Veranosiliyana masuk pada tanggal 20 Juni 2022.
Baca juga: Senasib Wenny Ariani, Seorang Model Tuntut Pengakuan Ayah Biologis Suami Zaskia Gotik
Baca juga: Suami Zaskia Gotik Dituntut Tes DNA, Veranosiliyana Butuh Pengakuan Anaknya
Dalam gugatan tersebut tertuliskan, Sirajuddin sebagai pihak tergugat diminta untuk melakukan tes DNA.
Veranosiliyana menuntut pengakuan Sirajuddin sebagai ayah biologis Maximilian Zorey Bregint, anak yang dilahirkannya.
Pasalnya, Sirajuddin dianggap tidak mengakui dan tidak bertanggung jawab atas anak hubungan tergugat dengan penggugat, Vera.