Sebagai organisasi profesi, kata Sasmito, AJI seharusnya konsen pada poin-poin tersebut.
"Juga banyak jurnalis yang bekerja di bawah upah minimum provinsi."
"Termasuk juga tidak memiliki perlindungan dalam bekerja dalam bentuk jaminan kesehatan maupun jaminan ketenagakerjaan," ucap Sasmito Madrim.
Sasmito Madrim juga menyampaikan, AJI Indonesia ke depan akan siap mendukung setiap program dan aktivitas keorganisasian AJI Bandar Lampung.
(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)