Berita Lampung

Mahasiswa FH Unila Lakukan Judicial Review IKN Karena Bertentangan UUD 1945

Penulis: Bayu Saputra
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar dari Channel YouTube Mahkamah Konstitusi RI saat 5 dari 6 mahasiswa yang mengajukan judical review IKN, Jumat (15/7/2022).

"Mereka sudah merencanakan judicial review IKN itu dari Februari, setelah itu terus dilakukan diskusi didalam kelas Februari," kata Zulkarnain.

Dia mengakui, bahasan uji materi UU IKN ke MK ini berangkat dari kerisauan yang terjadi saat ini.

"Jadi ini bukan dibuat-buat atau pengin cari panggung yah," ungkap Zulkarnain.

Menurutnya, ada subtansisi dari diskusi yang mereka lakukan tentang UU IKN ini.

Dan hasil kajian mereka, diyakini keberadaan UU IKN ini bertentangan dengan UUD 1945.

Dalam konteks pengajuan judicial review di MK, Zulkarnain mengakui ada kekhilafan dari mahasiswa itu lantaran diduga memalsukan tandatangan dia rekannya.

"Tapi memang ada mahasiswa yang minta diwakilkan untuk tanda tangan yang dipermasalahkan oleh yang mulia majelis hakim MK pada persidangan tersebut," kata Zulkarnain.

Para mahasiswa juga sudah mengakui kesalahannya, dan memang ada mahasiswa tersebut yang sedang berada dikampung.

Sehingga tanda tangan pengajuan judical review ini diwakilkan.

"Jadi bukan tidak diketahui atau dibuat-buat dan harusnya ketika minta diwakilkan maka harus ada surat kuasanya," bebernya.

Dia menilai hal ini hanya adanya ketidakcermatan dari mahasiswa tersebut.

Sebab, mereka sambil belajar.

"Saya diskusi bersama mahasiswa dalam kelas itu saya mengapresiasi dan memikirkan isu kenegaraan ini," kata Zulkarnain.

Pihaknya selalu mensuport semua yang dilakukan mahasiswa dengan melakukan persidangan online.

Saat ini memang kondisi persidangan secara online, dan belum tersedia mekanisme untuk tangan secara online itu yang mereka pahami.

Halaman
123

Berita Terkini