Hal tersebut berlangsung selama 3 bulan terakhir ini.
Atas kejadian tersebut sudah, korban telah melapor ke Polsek Sukarame degan nomor laporan LP/B-490/VII/2022/LPG/RESTA BL/SEKTOR SKM.
"Pada saat kejadian itu Cici rekan satu kosan yang berbeda kamar sempat mendengar suara motor milik saya tetapi tidak dihiraukan disangka itu saya," kata Helmud.
Dia mengatakan pemilik kosan bercerita kalau sekitar pukul 3.45 wib ada yang keluar dan menuju jalur Jalan Ryacudu.
"Pasca kejadian pak RT dan pak Bhabinkamtibmas datang menghampiri saya dan saya ceritakan apa adanya kepada polisi," kata Helmud.
Adapun kendaraan miliknya itu memiliki ciri-ciri lampu belakang itu sen kiri dengan mika bening.
Lalu ada lecet di bagian depan spakbornya dengan velg hitam.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito membenarkan pada pukul 07.30 wib tanggal 17 Juli 2022 ada seseorang melaporkan kejadian pencurian motor (curanmor) kepada petugas di Polsek Sukarame.
Setelah ada laporan tersebut dan dibuatkan laporan polisi tik yang piket dari reskrim dan bhabinkamtibmas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
"Kita juga sudah olah tkp dan memintai keterangan saksi-saksi untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Kompol Warsito. (Tribunlampung.co.id Bayu Saputra)