Berita Lampung

PMI Sediakan Rumah Singgah Gratis Bagi Warga Yang Berobat ke Bandar Lampung

Penulis: Bayu Saputra
Editor: Indra Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas berjaga di depan rumah singgah Siger yang berada di Jalan Kiwi Nomor 27 Kedaton Bandar Lampung.

Namun, terus Sumiyanto, rumah singgah siger bukan rumah tinggal.

Karena itu, ada aturan bagi yang tinggal di rumah singgah Siger.

Salah satunya, pasien yang sudah sembuh diharapkan tidak tinggal lagi di rumah singgah.

"Supaya bisa gantian dengan masyarakat lain yang memerlukan," tuntasnya.

Rumah singgah siger didirikan atas dasar kepedulian PMI Lampung kepada masyarakat 

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Berita Terkini