Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Keluarga napi yang tewas di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bandar Lampung masih terus mencari keadilan.
Ini dilakukan demi mengungkap kebenaran mengapa napi bernama Rio Febrian bisa tewas di LPKA Bandar Lampung.
Andrian Syahputra selaku kakak napi yang tewas tersebut mengaku menyerahkan segala prosesnya ke kepolisian Bandar Lampung.
Keluarganya tak ingin mengambil prasangka apapun terkait kasus yang merenggut nyawa sang adik.
"Kami tak ingin menyudutkan pihak mana dan siapa-siapa saja yang terlibat dalam meninggalkan adik saya (Rio Febrian), semua kami serahkan kepada pihak kepolisian," kata Andrian Syahputra.
Baca juga: Siswi SMP Tewas Tersambar Kereta saat Pulang Sekolah di Bandar Lampung
Baca juga: Jasad Siswi SMP Tewas Tersambar Kereta Dievakuasi ke RSUDAM Bandar Lampung
Andrian menjelaskan, dengan telah dilakukan pemeriksaan perkara oleh pihak kepolisian, kasus meninggalnya Rio Febrian bisa sedikit menemukan titik terang
"Ya harapan kami semoga titik terang makin jelas, jadi bisa terungkap secara prosedur hukum siapa aja yang terlibat," menurutnya.
Ia juga berharap, alasan yang selama ini didengar pihak keluarga terkait penganiayaan oleh empat rekan Rio Febrian di LPKA bisa juga terungkap.
"Kan yang selama ini beredar di luar adik saya dianiaya hanya karena adik saya disuruh makan gak mau."
"Mengapa hanya karena ini empat orang itu melakukan penganiayan, siapa yang menyuruh mereka (empat pelaku)," terangnya.
Andrian mengaku berterimakasih kepada pihak Kepolisian, karena terus melakukan progres penyelidikan kasus tewasnya Rio Febrian.
Terakhir info yang diterima pihak keluarga Rio Febrian, Polda Lampung siap untuk melakukan autopsi terhadap jenazah Rio Febrian.
Baca juga: LBH Bandar Lampung Pertanyakan Investigasi Kemenkum HAM soal Meninggalnya Tahanan Anak di Lapas
Baca juga: Karang Taruna Bandar Lampung Resmi Dilantik, Wali Kota Ajak Berkolaborasi dengan Pemkot
"Polisi siap autopsi (jenazah Rio Febrian), semua biayanya ditanggung pihak kepolisan. Keluarga berterimakasih atas hal itu kepada Polda Lampung," bebernya.
Andrian Syahputra juga mengatakan, keluarganya berterimakasih kepada semua pihak yang telah peduli terhadap kasus meninggalnya sang adik.
Kasus meninggalnya Rio Febrian di LPKA Kelas II Lampung, juga mendapatkan perhatian dari anggota Komisi III DPR RI.
Menurutnya, kepedulian semua pihak atas kasus adiknya, diharapkan dapat membuka tabir penganiayaan yang berujung kematian itu.
"Baik anggota DPR RI yang sudah peduli, LBH Bandar Lampung, rekan-rekan wartawan yang sudah peduli dan memberitakan kasus adik kami, keluarga ucapkan terimakasih," imbuhnya.
Sebelumya, LBH Bandar Lampung, mempertanyakan progres investasi yang dilakukan oleh tim investigasi yang dibentuk oleh Kanwilkum HAM Lampung.
Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi, mengatakan, meski telah dibentuk namun belum ada progres terkait investigasi kematian Rio Febrian.
Sebaliknya, Sumaindra mengatakan, pihak kepolisian telah melakukan pra rekonstruksi terkait kematian Rio Febrian.
Ia berharap, semua pihak yang terlibat dalam proses penyidikan kasus Rio Febrian, dapat memberikan penerangan atas peristiwa tersebut.
( Tribunlampung.co.id / Syamsiralam )