Berita Lampung

Satpol PP Pringsewu Lampung Tertibkan Banner Berkaitan Dengan Pemilu 2024

Penulis: Riana Mita Ristanti
Editor: Indra Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satpol PP Pringsewu Lampung tertibkan banner yang berkaitan dengan Pemilu 2024.

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Satpol PP Pringsewu Lampung kembali menertibkan banner yang berkaitan dengan Pemilu 2024.

Kabid Tibum Satpol PP Pringsewu Lampung Trino mengatakan, penertiban dilakukan untuk banner yang melanggar dan menganggu ketertiban umum.

"Jadi banner yang terpasang dari manapun yang melanggar, tak hanya yang berkaitan dengan Pemilu 2024," ujar Kabid Tibum Satpol PP Pringsewu Lampung, Jumat (22/07/2022).

Ia mengaku, saat ini memang banyak yang berkaitan dengan Pemilu 2024.

Dicontohkannya, seperti banner dukungan Erik Thohir jadi Presiden 2024-2029 di ruas jalan protokol Pringsewu-Gadingrejo.

Baca juga: Polres Pringsewu Lampung Tangkap 3 Pelaku Curat Asal Pesawaran

Baca juga: Isi BBM di Natar Lampung Selatan, Mobil Box Asal Tanggerang Terbakar

"Ada empat banner bergambar Erick Thohir yang terpasang di bahu jalan," terangnya.

Pihaknya telah menertibkan dan mengamankan banner ke kantor Satpol PP.

"Jadi tak hanya banner Erick Thohir saja, tapi yang terpasang dan melanggar maka kami tertibkan," terangnya.

Terkait banner serupa di Kecamatan Sukoharjo, Satpol PP berjanji akan menyisir ke seluruh wilayah.

"Tentu kita akan kembali melakukan penertiban," tandasnya.

Pihaknya berencana menertibkan ruas jalan protokol di Sukoharjo, Pagelaran dan Pardasuka.

Karena mendapat laporan banyak banner terkait Pemilu 2024 di wilayah tersebut.

Baca juga: Sunan Kalijaga Sayangkan Drama Penangkapan Nikita Mirzani: Lagi Bawa Anak Kecil

"Tetapi kita masih menunggu arahan dari pimpinan bagaimana untuk penertiban banner selanjutnya," ungkapnya.

Trino juga mengatakan, penertiban sesuai dengan aturan Gubernur Lampung nomor: 270/2048/V/VI.07/2022 tentang penertiban pemasangan spanduk dan sejenisnya yang menganggu ketertiban umum. 

Maka apabila ada banner maupun spanduk yang dinilai tidak berizin, akan segera ditertibkan.

"Banner yang juga tidak dipasang pada tempatnya akan kita copot," tegasnya.

Ia mengungkapkan, pencopotan banner bukan kesengajaan.

Melainkan tugas yang harus dijalankan Satpol-PP.

"Ya kita jalankan tugas sebaik-baiknya," imbuhnya.

Trino berharap, semua yang terlibat dalam Pemilu 2024 dapat mematuhi regulasi yang ada.

(Tribunlampung.co.id/Riana Mita Ristanti)

Berita Terkini