Targetnya ada 30 kota sampai akhir November 2022.
Baca juga: 3 Fakta Pencurian Mesin Giling Padi di Unila, Ada Peran Orang Dalam
3. Polisi Tangkap 3 Pelaku Pencurian Mesin Padi di Unila
Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus tiga orang pencuri mesin penggiling padi di laboratorium Fakultas Pertanian Universitas Lampung (Faperta Unila).
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra saat menggelar ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat 22 Juli 2022 mengatakan, bahwa ketiga pelaku diamankan pada Kamis 21 Juli 2022.
Adapun ketiga pencuri mesin penggiling padi tersebut yakni SF (27), warga Rajabasa; MH (52) warga Jagabaya II; dan RN (42) warga Kedaton.
Menurut Dennis, polisi mengamankan ketiganya setelah mendapat laporan dari Unila pada 15 Juli 2022 lalu, bahwa ada pencurian mesin penggilingan padi.
Lalu polisi berhasil mencari pelaku dan kemarin bisa menangkap ketiga pelaku.
Ketiganya saat ini diamankan di Mapolresta Bandar Lampung untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kompol Dennis Arya Putra menjelaskan, mesin penggiling padi seharga Rp 270 juta itu dicuri oleh pekerja yang berstatus buruh harian lepas di Faperta Unila.
Mereka telah bekerja selama 3 tahun.
Mesin tersebut dijual para pelaku ke rongsokan dengan harga Rp 250 ribu.
Ketiga pelaku memiliki peran masing-masing.
SF merupakan otak dari hilangnya mesin penggiling tersebut. SF kemudian mengajak rekannya MH dan RN.
MH mengangkat mesinnya, sedangkan RN mengawasi saat eksekusi pencurian mesin tersebut.
Aksi pencurian dilakukan pada siang hari. Saat situasi sepi karena pada istirahat salat dan makan.