Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Satu kontainer senjata api milik tentara Amerika Serikat yang disegel di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung ternyata bukan barang selundupan.
Kontainer yang berisi senjati api milik tentara AS dan tengah disegel pihak Bea Cukai di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung hanya tidak memiliki kelengkapan dokumen atau manifestasi.
Karena kontainer senjata-senjata tersebut tidak ada manifesnya, barang-barang tersebut bisa saja dilakukan administrasi ulang untuk melengkapi kekurangan, atau dipulangkan kembali ke negara asalnya.
"Kalau terbukti tidak ada manifestnya, maka barang-barag yang ada di selama kontainer akan dipulangkan ke negara asal pengirim yakni Amerika Serikat, atau dilakukan registrasi ulang," sebut Wakil Manager Bidang Humas Pelindo 2 Pelabuhan Panjang, Frans Rahadian.
Frans Rahardian selaku Wakil Manager Bidang Humas Pelindo 2 Pelabuhan Panjang, membenarkan adanya satu kontainer Tricon Container US Army tersebut.
Baca juga: Pelindo Panjang Lampung Benarkan Satu Kontainer Senjata Amerika Serikat Tidak Masuk Manifestasi
Baca juga: PT Pelindo II Panjang Lampung Nantikan Dokumen Alat Tempur Amerika, Pilihan Terburuk Dipulangkan
Namun begitu, Frans membantah bahwa Tricon Container US Army tersebut adalah barang selundupan.
"Tricon Container US Army itu bukanlah senjata selundupan, melainkan barang yang tidak masuk dalam Manifest kapal," terang Frans Rahardian, Minggu (24/7/2022).
Frans Rahardian melanjutkan, barang-barang tersebut pada saat pengirimam dari Amerika satu kontainer tidak masuk dalam manifest kapal dikarenakan kapal berpenumpang, membawa barang dan peralatan.
Menurut dia, Tricon Container tersebut nantinya akan dipergunakan sebagai peralatan latihan militer rutin resmi Garuda Shield antara US Army dengan TNI Angkatan Darat.
Ia menambahkan, saat ini seluruh Tricon Container US Army itu tengah ditangani oleh TNI Angkatan Darat Korem 043/Garuda Hitam, Lampung.
"Kami juga masih menunggu hasil penanganan yang dilakukan oleh pihak TNI AD dari Korem 043/Gatam. Mungkin saja Manifest terselip," bebernya.
Jika nantinya Tricon Container US Army itu tidak ditemukan manifestnya, Frans menyebut barang-barang tersebut akan dilakukan administrasi ulang.
"Kalau terbukti tidak ada manifestnya, maka barang-barag yang ada di selama kontainer akan dipulangkan ke negara asal pengirim yakni Amerika Serikat, atau dilakukan registrasi ulang," sebut Frans Rahadian.
TNI AD Korem 043/Gatam menanggapi juga terkait penemuan satu Tricon Container US Army di Pelabuhan Panjang.
Mayor (Cpm) Eva Y Kamal selaku Kepala Penerangan Korem 043/Gatam, mengatakan, senjata militer tersebut memang berasal dari US Army Amerika SerikatĀ