Berita Lampung

Oknum Bidan di Lampung Menggelapkan 4 Mobil Rental, Satu Unit Rp 30 Juta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Telukbetung Selatan, Polresta Bandar Lampung Kompol Adit Priyanto mengungkap oknum bidan menggelapkan empat mobil rental, Rp 30 juta per unit.Salah satu mobil digelapkan berupa Toyota Innova.

Banyak barang bukti (BB) dari ulah oknum bidan ini, awalnya pinjam mobil lalu digelapkan dengan per unitnya mencapai Rp 30 juta.

"Saya saja tergeleng-geleng dengan pelaku ini, kalau diintrogasi mukanya tebal, jadi dia ini ahlinya dari ahli penggelapan," kata Kompol Adit.

Saat ditanya apakah oknum ini residivis, Kompol Adit menjelaskan baru kali ini melakukan hal tersebut dan baru ada 2 korban yang melaporkan kepada polisi.

"Ada satu korban dengan 3 unit mobilnya yang dipinjam lalu digelapkan sampai dengan Rp 30 juta satu unitnya kepada orang lain, dikalkulasikan 3 unit jadi totalnya Rp 90 juta," terangnya.

Sementara ini polisi tengah melakukan pengembangan dan baru 2 korban yang melaporkan kepada pihak kepolisian.

"Nanti kita pengembangan secara akurat dan sudah pasti kita telah mengamankan satu orang yakni DA itu di Mapolsek Telukbetung Selatan," kata Kompol Adit.

Salah satu korban, Annisa Maharani (29) warga Kota Metro mengatakan bahwa dirinya sudah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Telukbetung Selatan.

Adapun laporan tersebut tertuang dalam TBL/B-1/214/VII/2022/RESTA BALAM/SEKTOR TBS yang dilaporkan pada 21 Juli 2022.

"Malam ini saya dari Metro sengaja dipanggil lagi ke Bandar Lampung oleh polisi untuk memberikan keterangan lainnya," kata Annisa

Besar harapannya kasus ini bisa terang serta terungkap semua kejahatan penggelapan ini.

Diceritakan awalnya bisa menjadi korban oknum bidan tersebut, Annisa menjelaskan bahwa sebelumnya pada 24 Juni 2022 lalu oknum bidan DA ini meminjam mobil Toyota Innova hitam berpelat B 1940 SKO milik usahanya dengan masa sewa 10 hari.

Mobil yang disewa oleh pelaku yang rencananya akan dibawa ke Pesisir Barat.

Pada saat penyerahan mobil pada 24 Juni 2022 yang disewa itu langsung diantarkan oleh suami ke rumah oknum atau klinik bidan yang berada di daerah Pecoh Raya Telukbetung Selatan.

"Pas suami saya antar mobil sewaan ini memang banyak pasien yang ke rumahnya oknum bidan ini dan kliniknya untuk berobat," kata Annisa.

Dengan sewa awal sampai dengan 10 hari tersebut totalnya Rp 4 juta, dan baru dibayar Rp 2 juta dan sisanya Rp 2 juta lagi.

Halaman
123

Berita Terkini