Pada saat jatuh tempo pada 4 Juli 2022, pihaknya tidak menemukan oknum bidan DA tersebut.
Hanya karyawan dari bidan DA ini yang memberikan uang sisa sewaan rentalan tersebut sebesar Rp 2 juta.
"Jadi oknum bidan ini awalnya minjam mobil untuk pergi ke Pesisir Barat, karena di sana itu ada proyek dan meminta kepada saya untuk cepat diantar mobil tersebut," kata Annisa.
Tiga hari setelah penyewaannya dirinya menaruh curiga karena berdasarkan sinyal GPS tersebut tidak pergi ke Pesisir Barat.
Melainkan perginya ke Tegineneng Pesawaran dan setelah itu sinyal GPS langsung hilang seketika.
Oknum bidan ini sempat ingin meminjam mobil lainnya.
Karena pelaku ini baru dikenalnya, dirinya pun enggan meminjamkan mobil lainnya.
Dirinya berharap pihak kepolisi bekerja maksimal untuk bisa menemukan mobil tersebut.
Lalu seandainya mobil tidak kembali kepadanya dirinya menginginkan agar sindikat ini bisa terbongkar.
Karena pelaku ini tidak mungkin satu orang.
Karena berdasarkan laporan dari korban lainnya, ada beberapa korban lainnya yang ditipu oleh pelaku oknum bidan.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)