Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Oknum bidan di Bandar Lampung meraup keuntungan dari ulahnya menggelapkan mobil rental.
Kepala Polsek Telukbetung Selatan, Polresta Bandar Lampung Kompol Adit Priyanto mengungkapkan adanya empat mobil yang digelapkan oknum bidan tersebut.
Empat mobil itu dari dua korban oknum bidan di Bandar Lampung. Seorang korban diantaranya ada yang sampai tiga mobil.
Kompol Adit Priyanto mengungkapkan, dari penggelapan empat mobil itu, dari satu unitnya oknum bidan di Bandar Lampung tersebut mendapat keuntungan Rp 30 juta.
"Ada satu korban dengan 3 unit mobilnya yang dipinjam lalu digelapkan, sampai dengan Rp 30 juta satu unitnya kepada orang lain, dikalkulasikan 3 unit jadi totalnya Rp 90 juta," terang Kompol Adit Priyanto.
Baca juga: Polisi Kewalahan Interogasi Oknum Bidan di Lampung, Kapolsek: Ahlinya Penggelapan
Baca juga: Belanja Hemat, Chandra Bandar Lampung Promo Harga Minyak Goreng
Oknum bidang di Bandar Lampung yang diduga menggelapkan mobil dengan modus sewa tergolong ahli.
Kapolsek Telukbetung Selatan, Polresta Bandar Lampung Kompol Adit Priyanto mengakui sepak terjang oknum bidan dalam perkara dugaan penggelapan mobil itu.
Kapolsek Telukbetung Selatan, Polresta Bandar Lampung Kompol Adit Priyanto sampai dibuat geleng-geleng kepala oleh oknum bidan itu.
Kesan Kompol Adit Priyanto, saat menginterogasi, oknum bidan di Bandar Lampung ini mukanya tebal, alias tidak tahu malu.
"Saya saja tergeleng-geleng dengan pelaku ini, kalau diinterogasi mukanya tebal, jadi dia (oknum bidan) ini ahlinya dari ahli penggelapan," kata Kompol Adit.
Diketahui jajaran Polsek Telukbetung Selatan baru menerima 4 mobil yang digelapkan oleh oknum bidan DA.
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Adit Priyanto saat dihubungi Tribun Lampung, Minggu (31/7/2022) mengatakan baru menerima 4 unit mobil yang digelapkan oleh oknum bidan DA.
Baca juga: Bocah Yatim Penjual Keripik di Bandar Lampung Ditipu Uang Palsu Rp 100 Ribu
Baca juga: Polisi Baru Terima 4 Mobil yang Digelapkan Oknum Bidan di Lampung
"Kita baru menerima laporan dari 2 korban, dengan 4 unit mobil yang disewa dari korban lalu digelapkan oleh oknum bidan tersebut," kata Kompol Adit.
Saat ditanya apakah yang menggelapkan oknum bidan, pihaknya membenarkan bahwa DA merupakan oknum bidan yang beralamat di daerah Pecoh Raya Telukbetung Selatan.
Saat ini polisi tengah bekerja untuk mengungkap kasus tersebut, jika ada korban lainnya diminta untuk melaporkan kasus itu.
Banyak barang bukti (BB) dari ulah oknum bidan ini, awalnya pinjam mobil lalu digelapkan dengan per unitnya mencapai Rp 30 juta.
"Saya saja tergeleng-geleng dengan pelaku ini, kalau diintrogasi mukanya tebal, jadi dia ini ahlinya dari ahli penggelapan," kata Kompol Adit.
Saat ditanya apakah oknum ini residivis, Kompol Adit menjelaskan baru kali ini melakukan hal tersebut dan baru ada 2 korban yang melaporkan kepada polisi.
"Ada satu korban dengan 3 unit mobilnya yang dipinjam lalu digelapkan sampai dengan Rp 30 juta satu unitnya kepada orang lain, dikalkulasikan 3 unit jadi totalnya Rp 90 juta," terangnya.
Sementara ini polisi tengah melakukan pengembangan dan baru 2 korban yang melaporkan kepada pihak kepolisian.
"Nanti kita pengembangan secara akurat dan sudah pasti kita telah mengamankan satu orang yakni DA itu di Mapolsek Telukbetung Selatan," kata Kompol Adit.
Salah satu korban, Annisa Maharani (29) warga Kota Metro mengatakan bahwa dirinya sudah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Telukbetung Selatan.
Adapun laporan tersebut tertuang dalam TBL/B-1/214/VII/2022/RESTA BALAM/SEKTOR TBS yang dilaporkan pada 21 Juli 2022.
"Malam ini saya dari Metro sengaja dipanggil lagi ke Bandar Lampung oleh polisi untuk memberikan keterangan lainnya," kata Annisa
Besar harapannya kasus ini bisa terang serta terungkap semua kejahatan penggelapan ini.
Diceritakan awalnya bisa menjadi korban oknum bidan tersebut, Annisa menjelaskan bahwa sebelumnya pada 24 Juni 2022 lalu oknum bidan DA ini meminjam mobil Toyota Innova hitam berpelat B 1940 SKO milik usahanya dengan masa sewa 10 hari.
Mobil yang disewa oleh pelaku yang rencananya akan dibawa ke Pesisir Barat.
Pada saat penyerahan mobil pada 24 Juni 2022 yang disewa itu langsung diantarkan oleh suami ke rumah oknum atau klinik bidan yang berada di daerah Pecoh Raya Telukbetung Selatan.
"Pas suami saya antar mobil sewaan ini memang banyak pasien yang ke rumahnya oknum bidan ini dan kliniknya untuk berobat," kata Annisa.
Dengan sewa awal sampai dengan 10 hari tersebut totalnya Rp 4 juta, dan baru dibayar Rp 2 juta dan sisanya Rp 2 juta lagi.
Pada saat jatuh tempo pada 4 Juli 2022, pihaknya tidak menemukan oknum bidan DA tersebut.
Hanya karyawan dari bidan DA ini yang memberikan uang sisa sewaan rentalan tersebut sebesar Rp 2 juta.
"Jadi oknum bidan ini awalnya minjam mobil untuk pergi ke Pesisir Barat, karena di sana itu ada proyek dan meminta kepada saya untuk cepat diantar mobil tersebut," kata Annisa.
Tiga hari setelah penyewaannya dirinya menaruh curiga karena berdasarkan sinyal GPS tersebut tidak pergi ke Pesisir Barat.
Melainkan perginya ke Tegineneng Pesawaran dan setelah itu sinyal GPS langsung hilang seketika.
Oknum bidan ini sempat ingin meminjam mobil lainnya.
Karena pelaku ini baru dikenalnya, dirinya pun enggan meminjamkan mobil lainnya.
Dirinya berharap pihak kepolisi bekerja maksimal untuk bisa menemukan mobil tersebut.
Lalu seandainya mobil tidak kembali kepadanya dirinya menginginkan agar sindikat ini bisa terbongkar.
Karena pelaku ini tidak mungkin satu orang.
Karena berdasarkan laporan dari korban lainnya, ada beberapa korban lainnya yang ditipu oleh pelaku oknum bidan.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)