Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Masyarakat di kabupaten Lampung Utara, khususnya di kecamatan Abung Surakarta diimbau berhati-hati terhadap penipuan catut nama camat.
Penipuan catut nama camat Abung Surakarta merebak di sana.
Camat Abung Surakarta Apriyadi, mengatakan awalnya, dirinya mendapatkan telepon dari salah satu pengurus pondok pesantren di desa Sukaharjo, pada Sabtu 30 Juli 2022 malam.
Saat itu, pengurus tersebut menanyakan kebenaran soal pemberian bantuan dari Camat setempat.
“Dia (pengurus) telepon saya apakah betul ada pemberian bantuan,” katanya mengutip ucapan pengurus Ponpes itu, Senin 1 Agustus 2022.
Baca juga: Polisi Baru Terima 4 Mobil yang Digelapkan Oknum Bidan di Lampung
Baca juga: Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini Berikut Tinggi Gelombang Selat Sunda 1 Agustus 2022
Seketika itu, dirinya langsung menjawab bahwa hal tersebut adalah bohong.
Selain itu juga, pelaku sudah melakukan tindak penipuan mengatasnamakan camat.
Yang disayangkan olehnya, pengurus tersebut baru menghubunginya untuk permintaan kedua kalinya oleh pelaku.
Sebelumnya, pengurus Ponpes itu sudah melakukan transfer uang tunai, ke rekening yang diminta pelaku.
Permintaan uang ini sebagai “modal” untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp 9,5 juta.
Pelaku awalnya meminta ditranfer uang sebesar Rp 2,5 juta.
Tanpa mengkonfirmasi kepadanya, pengurus itu langsung mentransfernya ke pelaku.
Kemudian, berselang dua hari kemudian, pelaku kembali meminta untuk tranfer uang kembali.
Namun, sebelum dilakukannya, tempat transfernya meminta korban untuk mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada dirinya.
“Korban sudah mentransfer uang Rp 2,5 baru yang kedua, mengkonfirmasi ke Saya. Kalau tidak sudah banyak kerugian material korban,” ujarnya.