Penipuan tersebut bukan saja menimpa satu pondok pesantren itu saja.
Ada juga pengurus Ponpes di kecamatan Abung Surakarta mengkonfirmasi dirinya soal pemberian bantuan itu.
Atas laporan tersebut, dirinya lantas menghubungi anggota Polres Lampung Utara untuk melacak keberadaan nomor penipu tersebut.
Hasilnya, pelaku hanya menggunakan nomor itu untuk komunikasi WhatsApp saja.
Nomor tersebut sudah tidak aktif lagi.
Kemudian, pelaku diduga menggunakan fotonya untuk menipu warga.
Fotonya yang ada di media sosial Facebook miliknya dicomot oleh pelaku yang tidak bertanggung jawab.
Atas dasar itulah, ia menduga korban percaya saja, dengan melihat foto profil milik pelaku penipuan.
Untuk antisipasi dirinya langsung mengunggah status baik di media sosial Facebooknya, maupun WhatsApp soal adanya penipuan yang mengatasnamakan Camat Abung Surakarta.
Padahal menurutnya, nomor telepon sekaligus untuk WhatsApp yang dipakainya tidak pernah berganti.
(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)