Berita Lampung

Pembobol Brankas 2 Perusahaan Bandar Lampung Tertangkap Polisi di Lampung Timur

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pria diborgol.Tekab 308 Polresta Bandar Lampung menangkap ML di Lampung Timur, otak pembobol berankas dua perusahaan di Bandar Lampung, Kamis (4/8/2022).  

Dari keterangan dan hasil pemeriksaan terhadap pelaku yang sudah lebih dulu diamankan bahwa ML ini merupakan otak pencurian tersebut.

"Pelaku tersebut merupakan otak kejahatan, dan kita amankan berikut satu unit Motor Yamaha Lexi yang saat ini diamankan ke Mapolresta Bandar lampung guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kompol Dennis 

Pelaku ini melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPIdana dengan ancaman 7 tahun penjara.

Terhadap pelaku dilakukan pemeriksaan.

Dan pihaknya melakukan pengembangan penyelidikan.

Dengan harapannya untuk mengetahui tempat kejadian perkara (TKP) yang lainnya.

Dimungkinkan tempat para pelaku melakukan aksi dengan modus yang sama.

(Tribunlampung.co.id Bayu Saputra)

Berita Terkini