Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pembobol berankas dua perusahaan wilayah Bandar Lampung tertangkap polisi di Lampung Timur.
Pelaku yang berhasil ditangkap Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung di Lampung Timur merupakan otak pembobol berankas dua perusahaan.
Otak pelaku pembobol berankas dua perusahaan di Bandar Lampung, yang tertangkap di Lampung Timur ini berinisial ML (30).
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra kepada Tribun Lampung, Kamis (4/8/2022) mengatakan polisi telah menciduk pelaku yang merupakan otak pembobol berankas berisikan uang milik dua perusahaan di Bandar Lampung.
Dua perusahaan Bandar Lampung yang telah dibobol berankasnya, yakni PT Teladan Jaya Sukarame Bandar Lampung, yang melapor polisi dengan nomor laporan LP/B /528 /VIII/2022/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/Sektor Sukarame tanggal 3 Agustus 2022.
Baca juga: Gegara Bullying Siswa di Bandar Lampung Pindah Sekolah, Kepsek Akui Lalai
Baca juga: Sebulan Terakhir 20 Bencana, Kebakaran dan Banjir Silih Berganti di Bandar Lampung
Lalu, PT Perdana Adi Jalan Soekarno Hatta Kalibalau Kedamaian Tanjungkarang Timur Bandar Lampung dengan nomor laporan LP/B/1749/VIII/2022/ SPKT/Polresta Bandar Lampung/ Polda Lampung tanggal 3 Agustus 2022.
"Atas dasar kedua laporan tersebut kita melalukan penangkapan otak pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modusnya merusak pintu atau jendela kantor," kata Kompol Dennis
Pelaku yang membobol di PT Teladan Jaya dengan cara merusak pintu menggunakan linggis itu berhasil mengambil barang berharga serta brankas berisi uang.
Kemudian para pelaku beralih melakukan pencurian di PT Perdana Adi dengan modus yang sama dan berhasil mengambil beberapa unit laptop, uang tunai serta emas.
Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung kerja keras, sehingga berhasil menangkap otak pembobolan brankas dua perusahaan di Lampung Timur, selang satu hari kejadian.
"Akhirnya setelah satu hari kejadian kami berhasil menangkap pelaku," kata Kompol Dennis.
Pembobolan brankas dua perusahaan yang dilakukan pelaku, berdasarkan keterangan para korban hanya dengan rentang waktu dua jam, dari pukul 00.00 wib sampai dengan 02.00 wib.
Baca juga: 60 Keluarga jadi Korban Banjir di Jalan Antasari, Kelurahan Kalibalau Kencana, Bandar Lampung
Baca juga: Sampah Penyebab Banjir di Jalan Antasari Bandar Lampung Diambil Petugas DLHK Bandar Lampung
Para pelaku masuk dengan cara mencongkel atau merusak pintu dan jendela kantor dengan mengunakan linggis serta obeng.
Kemudian pelaku ini masuk dan mengambil barang barang berupa berankas berisikan uang, laptop, emas dan barang berharga lainnya.
"ML ini diamankan Tekab 308 Polresta Bandar Lampung di Lampung Timur setelah kami bersama tim Polres Lampung Selatan melakukan pengembangan terhadap pelaku yang sudah diamankan," kata Kompol Dennis