“Kalau Desa Lebak Agung itu Desa Aji Kagungan, Kecamatan Abung Kunang, Lampung Utara,” ujarnya.
Sementara Kepala Desa Aji Kagungan, Nurlaina membenarkan peristiwa yang viral tersebut.
Ia mengatakan, pria asal Lampung Utara yang nikahi dua wanita ini, resepsinya digelar di kediaman M Saleh atau orangtua dari Rahmadi.
Nurlaina mengatakan, pada pernikahan tersebut tidak ada kendala, karena kedua keluarga Sri maupun Dela sudah menerima semuanya.
Ia menceritakan, resepsi yang dilakukan pada hari ini antara Rahmadi dan Sri.
Sedangkan antara Rahmadi dan Dela sudah berlangsung lebih dahulu atau beda 10 hari.
Nurlaina mengatakan, Sri dan Dela masih bersaudara.
Tribun Lampung berusaha mengkonfirmasi pada Camat Abung Kunang, namun belum ada tanggapan.
Baca juga: BBPOM Bandar Lampung Sita Kosmetik Ilegal, Penjual Terancam Denda hingga Penjara
3. BBPOM Bandar Lampung Sita 6.470 Produk Kosmetik Ilegal
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung mengamankan sebanyak 6.470 produk kosmetik ilegal.
Kosmetik ilegal sebanyak 6.470 produk yang diamankan BBPOM Bandar Lampung itu, terkemas ke dalam 582 item atau jenis.
Kosmetik ilegal yang diamankan mencatut merk kosmetik terkenal.
Hasil pengamanan kosmetik diduga palsu tersebut diekspos BBPOM Bandar Lampung, Jumat 5 Agustus 2022 di kantornya di Jalan Dr Susilo Telukbetung Utara.
Plt Kepala BBPOM Bandar Lampung Zamroni didampingi Kadiskes Bandar Lampung Desti Megaputri, Kasi Korwas Krimus Polda Lampung Iptu Feri Efriadi, serta perwakilan dari Dinas Perdagangan Provinsi Lampung.
Zamroni mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan 582 item atau jenis dengan 6.470 produk.
Hasil tersebut didapatkan selama dua pekan bersama Polda Lampung, Dinas Kesehatan (Diskes) Lampung, dan instansi terkait dengan menyisir ke berbagai lokasi.
Adapun lokasinya tersebar di enam daerah di Lampung, yakni Bandar Lampung, Metro, Lampung Selatan, Pringsewu, dan Lampung Timur.
Untuk kosmetik ilegal yang diamankan, di antaranya mencatut merk eylener dan maskara merk Ponds, serum mata Karite, dan lipstik dari Maybelline.
Lalu lip glos dari Kiss Beauty, bedak dan krim dari Ponds, ada juga krime dari Citra, serta bedak dari Revlon.
Selain itu, BBPOM juga mencatat ada 10 sarana kosmetik ilegal yang memenuhi ketentuan (MK) dari total 38 sarana yang diperiksa.
Sehingga kata Zamroni, 28 sarana tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan BBPOM.
Dan BBPOM sendiri mendapati nilai keekonomian mencapai Rp 117.320.900 yang kosmetik ilegal yang disita.
Zamroni mengaku, BBPOM selalu berkomitmen senantiasa mengawal keamanan, khasiat, dan mutu sediaan farmasi untuk meningkatkan kualitas hidup, serta melindungi kesehatan masyarakat Provinsi Lampung.
Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi Dana KB, Kadis di Tanggamus Tertunduk Diangkut ke Mobil Tahanan
4. Tersangka Korupsi Dana BOKB, Kejari Tahan Kadis Perikanan Tanggamus
Kejaksaan Negeri Tanggamus menahan tersangka korupsi Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) tahun anggaran 2020-2021 berinsial E, Kamis 4 Agustus 2022.
Penahanan terhadap E yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perikanan Tanggamus dilakukan setelah Kejari Tanggamus melakukan pemeriksaan kepada tersangka.
Sebelumnya, Kejari Tanggamus telah menetapkan E sebagai tersangka, namun belum menahannya.
Menurut Kepala Kejari Tanggamus Yunardi, tim penyidik pada Kamis sore telah resmi melakukan penahanan tersangka E.
Tersangka E adalah mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPPA, Dalduk, dan KB) Tanggamus.
Tindakan korupsi dilakukan saat E masih jadi Kadis PPPA, Dalduk dan KB Tanggamus.
Sebelum resmi ditahan, tersangka E menjalani pemeriksaan di Kejari Tanggamus dengan didampingi penasihat hukumnya yaitu Sopian Sitepu bersama partner.
E datang berdasarkan surat panggilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanggamus dengan nomor SP-283/L.8.19/Fd.2/07/2022.
Sebelum ditahan, tersangka E sudah mendapatkan pemeriksaan dari tim dokter.
Yunardi mengatakan, E langsung dibawa petugas Kejari Tanggamus untuk dititipkan ke Rutan Kota Agung dengan menggunakan mobil Avanza warna hitam.
Saat hendak menuju mobil, E terlihat tertunduk dengan menggunakan rompi warna merah.
E tidak memberikan tanggapan saat awak media mencoba bertanya kepadanya.
E ditahan mulai 4 Agustus sampai 24 Agustus 2022.
Selama masa penahanan, tersangka E akan berada di Rutan Kota Agung.
Yunardi menyebut, modus yang dilakukan E dengan cara mengumpulkan seluruh pelaksana kegiatan program Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB).
Mulai dari Koodinator Penyuluh Kecamatan (Korluh), Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD), Sub Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (Sub PPKBD), serta pihak rumah makan yang dijadikan objek pemotongan Dana BOKB.
Dari pemotongan tersebut, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1.551.654.762.
Baca juga: Wali Kota Metro Lampung Jadi Juri Fashion Show di Pasar Agro Ceria
5. Pasar Agro Ceria Kota Metro Gelar Lomba Fashion Show Tema Pertanian
Pasar Agro Ceria Kota Metro menyelenggarakan acara fashion show bagi masyarakat di Metro, pada Jumat 5 Agustus 2022 pagi.
Kegiatan Pasar Agro Ceria dilakukan di halaman Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Metro.
Pada acara tersebut juga digelar pasar murah bahan pokok.
Menurut pantauan Tribun Lampung, harga yang ditawarkan di Pasar Agro Ceria lebih murah dibandingkan di pasaran.
Bahan pokok yang dijual di antaranya cabai rawit, bawang merah, bawang putih, minyak goreng, ayam potong, dan juga beras.
Selain bahan pokok, di Pasar Agro Ceria juga terdapat stan-stan yang menjual berbagai macam makanan dan sayuran, seperti sawi, daun bawang, pokcoy, dan tomat.
Untuk makanannya, merupakan produk makanan dari UMKM di Metro.
Wali Kota Metro Wahdi mengatakan, kegiatan Pasar Agro Ceria diselenggarakan untuk meningkatkan daya beli di masyarakat.
Hal tersebut dikatakan dia, sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam memberikan harga bahan pokok yang murah bagi masyarakat.
Selain itu, kata Wahdi, juga digelar pembagian bendera merah putih kepada pengguna jalan.
Dia juga mengatakan, terdapat gelaran fashion show yang bertemakan hasil pertanian.
Perlombaan ini untuk mempererat silaturahmi antar pedagang dan juga meningkatkan kreatifitas masyarakat Metro.
Pada lomba fashion show tersebut, Wahdi menjadi juri penilai kostum peserta.
Dia mengatakan, perlombaan fashion show untuk menarik minat masyarakat lokal maupun luar.
Adapun jumlah peserta lomba fashion show sebanyak 50 peserta.
Untuk peserta terdiri dari masyarakat Metro dan juga Aparatur Sipil Negara di Pemkab Metro.
Pemenang lomba mendapatkan voucher yang dapat ditukarkan di Pasar Agro Ceria.
Baca juga: Muli Tulang Bawang Zaharani dan Mekhanai Pesawaran Arya, Juara Muli Mekhanai Lampung 2022
6. Lulu dan Arya Juara Muli Mekhanai Provinsi Lampung 2022
Lulu Zaharani Krisna W dari Kabupaten Tulang Bawang dan Arya Bagus Wahyu DK dari Kabupaten Pesawaran terpilih menjadi Muli dan Mekhanai Provinsi Lampung 2022.
Keduanya terpilih dalam gelaran grand Final Muli Mekhanai Provinsi Lampung 2022 yang digelar pada Kamis 4 Agustus 2022 malam di Ballroom Hotel Radisson, Bandar Lampung.
Lalu keluar sebagai Runner Up 1 adalah Angie Fransisca dari Kota Metro dan Akbar Gustav Brachmanta juga dari Kota Metro.
Kemudian Runner Up 2 diraih Michele Malika Firdaus dari Kabupaten Pringsewu dan Chevin Bagas Afansa Lampung dari Kabupaten Lampung Selatan.
Sementara Runner Up 3 diraih Silva Triananda dari Kabupaten Pesawaran dan Fabia Yuwenbi dari Kabupaten Tanggamus.
Ditambah Runner Up 4 yang diraih Fanny Prisma Tata dari Kabupaten Lampung Selatan dan Fitra Syahdana dari Kabupaten Lampung Timur.
Kegiatan sendiri dibuka langsung oleh Plt Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung, Qudrotul Ikhwan.
Qudrotul menjelaskan, Pemilihan Muli Mekhanai Provinsi Lampung Tahun 2022 diikuti 46 peserta yang terbagi dari 24 muli dan 22 mekhanai dari 12 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
Dari 46 peserta dilakukan seleksi tertulis, wawancara, video advokasi, dan talent show.
Alhasil, pada malam tersebut diumumkan 10 muli dan 10 mekhanai sebagai peserta Grand Final Muli Mekhanai 2022 dan kemudian diseleksi lagi menjadi 5 besar.
Setelah ada 5 besar, kemudian dilakukan proses tanya jawab dengan dewan juri sebagai proses penilaian.
Acara juga disemarakan dengan penampilan artis Dide Hijau Daun.
Selain terpilih juara Muli Mekhanai tahun 2022, juga ada peraih juara atribut seperti juara berbakat, juara fotogenik, juara persahabatan, juara favorit, juara intelegensia, kulit sehat, duta pelayanan, dan duta QRIS. (*)