"Pak Kabareskrim dan timsus sedang mendalami terkait peristiwa yang terjadi tentunya semua motif sedang kita gali kemudian semuanya jadi jelas jadi ini tugas dari timsus untuk kemudian membuat terang semuanya," kata dia.
25 Polisi Diperiksa Karena Diduga Hambat Penanganan Kasus Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa 25 polisi diperiksa karena diduga menghambat dalam penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Mereka diperiksa inspektorat khusus (Irsus) yang dipimpin Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
"Jadi tim Irsus yang dipimpin Irwasum telah memeriksa 25 personel dan proses masih terus berjalan," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).
Listyo Sigit menuturkan bahwa 25 personel itu diperiksa karena dugaan tidak profesional dan menghambat dalam penanganan kasus Brigadir J di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Dimana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP dan juga beberapa hal yang kita anggap itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin bahwa semuanya bisa berjalan baik," jelas Listyo Sigit.
Sigit merinci bahwa 25 personel yang diperiksa paling tertinggi adalah perwira tinggi (pati) bintang satu atau Brigadir Jenderal (Brigjen).
Sementara itu, pangkat paling rendah merupakan bintara dan tamtama.
"Kita telah memeriksa 3 personel pati bintang satu, kombes 5 personel, AKBP 3 personel, kompol 2 personel, pama 7 personel, bintara, dan tamtama 5 personel," ungkap Sigit.
Lebih lanjut, Sigit menambahkan, pemeriksaan ini telah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dengan begitu, kasus tersebut bisa ditangani secara transparan.
"Arahan bapak Presiden beberapa waktu lalu bahwa beliau memerintahkan kepada kami untuk membuka secara transparan jujur sehingga proses penyidikan ini betul-betul bisa dipahami dan masyarakat tentunya menginginkan bahwa proses penyidikan yang dilakukan juga betul-betul transparan," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)